Bareskrim Amankan 321 WNA dalam Gerebek Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk

LintasWarganet.com – 09 Mei 2026 | Pada Sabtu, 9 Mei 2024, Bareskrim Polri melancarkan operasi penggerebekan terhadap sarang sindikat judi online (judol) yang berafiliasi dengan jaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Tim gabungan termasuk satuan khusus narkotika, siber, dan imigrasi menembus lokasi yang diduga menjadi pusat koordinasi perjudian daring lintas negara.

Hasil operasi, aparat berhasil mengamankan 321 warga negara asing (WNA) yang diduga berperan sebagai pemain, agen, hingga penyedia layanan teknis. Semua tersangka kini berada dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Selain penangkapan, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Komputer dan perangkat mobile yang dipakai untuk mengakses situs judi
  • Server mini dan router khusus untuk menyamarkan alamat IP
  • Uang tunai dan catatan transaksi elektronik senilai jutaan rupiah

Pihak Bareskrim menegaskan bahwa sindikat ini beroperasi secara multinasional, memanfaatkan jaringan internet untuk menjangkau pemain di lebih dari sepuluh negara. Penangkapan massal ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk memutus rantai pendanaan dan aktivitas ilegal yang mengancam keamanan siber serta ekonomi digital Indonesia.

Komandan Bareskrim Polri, Kombes Pol. Drs. Arif Hidayat, menyatakan bahwa operasi serupa akan terus digencarkan, terutama dalam memberantas perjudian online yang melibatkan pelaku asing. Ia menambahkan, kerja sama lintas lembaga dan dengan otoritas luar negeri menjadi kunci keberhasilan penindakan.

Kasus ini menambah catatan panjang kepolisian dalam memerangi kejahatan transnasional, sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku judi daring bahwa Indonesia tidak akan mentolerir aktivitas ilegal yang merugikan rakyat dan negara.