Barang Lelang Hasil Rampasan Dipamerkan Kejagung di CFD, Ada Ferrari hingga Lukisan Emas

LintasWarganet.com – 10 Mei 2026 | Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) memperlihatkan koleksi barang hasil lelang rampasan pada acara Car Free Day (CFD) yang digelar di Jakarta pada Minggu, 10 Mei 2026. Pameran ini bertujuan meningkatkan transparansi penggunaan aset yang disita serta mengedukasi publik tentang proses pemulihan aset negara.

Berbagai jenis barang ditampilkan, mulai dari kendaraan mewah, perhiasan, hingga karya seni bernilai tinggi. Di antara barang-barang yang paling menarik perhatian publik terdapat:

  • Ferrari 488 GTB berwarna merah metalik, lengkap dengan dokumen kepemilikan asli dan sertifikat keaslian.
  • Lukisan emas karya seniman kontemporer Indonesia, dengan kanvas dilapisi lembaran emas 24 karat yang diperkirakan bernilai ratusan juta rupiah.
  • Motor sport Ducati Panigale V4 berwarna hitam matte.
  • Perhiasan berlian berupa kalung, cincin, dan anting‑anting dengan total berat lebih dari 50 karat.
  • Koleksi jam tangan mewah merek Swiss, termasuk beberapa model Rolex dan Patek Philippe.

Setiap barang disertai label yang menjelaskan asal‑usulnya, proses penyitaan, serta nilai estimasi pasar. BPA menegaskan bahwa hasil penjualan lelang akan disalurkan ke kas negara melalui mekanisme yang telah diatur dalam Undang‑Undang Pemulihan Aset Negara.

Pengunjung CFD yang datang ke area pameran dapat melihat secara langsung kondisi barang, meski sebagian besar barang tidak dapat dibawa pulang. Selain menambah daya tarik acara CFD, pameran ini juga menjadi sarana kampanye anti‑korupsi, mengingat banyak barang rampasan berasal dari kasus tindak pidana ekonomi dan korupsi.

Petugas Kejaksaan menambahkan bahwa lelang berikutnya akan dijadwalkan pada kuartal ketiga tahun ini, dengan harapan dapat menarik minat investor domestik maupun internasional. Informasi lebih lanjut mengenai jadwal lelang dan prosedur pembelian dapat diakses melalui situs resmi BPA.