Anggota Geng Motor HZM (17) yang Buron Dua Bulan Akhirnya Ditangkap Polisi
Anggota Geng Motor HZM (17) yang Buron Dua Bulan Akhirnya Ditangkap Polisi

Anggota Geng Motor HZM (17) yang Buron Dua Bulan Akhirnya Ditangkap Polisi

LintasWarganet.com – 02 Juni 2026 | Setelah menghilang selama lebih dari dua bulan, anggota kelompok geng motor berinisial HZM (17) yang menjadi tersangka dalam kasus pembusunan barang bukti akhirnya berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian.

Penangkapan dilakukan pada hari Selasa, 30 April 2024, di sebuah rumah sewa di kawasan Cipondoh, Tangerang. Tim Reskrim Polres Tangerang Barat yang dipimpin Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Adi Prasetyo berhasil mengamankan tersangka tanpa terjadi perlawanan.

  • Waktu penangkapan: 08.30 WIB
  • Lokasi: Rumah sewa, Cipondoh, Tangerang
  • Petugas yang terlibat: Tim Reskrim Polres Tangerang Barat

Dalam pernyataannya, Kombespol Adi menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara unit intelijen, penyidik, dan masyarakat yang melaporkan keberadaan tersangka. Ia juga mengingatkan bahwa proses hukum akan tetap berjalan, dan tersangka akan menjalani proses peradilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, HZM (17) terlibat dalam aksi pembusunan barang bukti yang melibatkan kendaraan milik polisi serta barang-barang elektronik yang disita dalam operasi narkotika. Pembusunan tersebut diduga bertujuan menghilangkan jejak barang bukti untuk melindungi jaringan kriminal.

Penangkapan ini diharapkan dapat mengurangi kekhawatiran publik terkait keberadaan anggota geng motor yang melanggar hukum, serta memberikan efek jera bagi kelompok kriminal serupa. Pihak kepolisian menegaskan komitmen untuk terus mengejar pelaku kejahatan lainnya yang masih buron.