Anak Riza Chalid Beberkan Kronologi Kerja Sama OTM dengan Pertamina
Anak Riza Chalid Beberkan Kronologi Kerja Sama OTM dengan Pertamina

Anak Riza Chalid Beberkan Kronologi Kerja Sama OTM dengan Pertamina

LintasWarganet.com – 31 Maret 2026 | Dalam sebuah sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, anak dari tokoh politik Riza Chalid memberikan keterangan yang mengungkap urutan peristiwa kerja sama antara OTM (Oil Trading & Management) dengan Pertamina terkait akuisisi terminal bahan bakar minyak (BBM). Keterangan tersebut menambah bobot pada penyelidikan yang tengah digali oleh aparat penegak hukum.

Berikut rangkaian kronologi yang disampaikan:

  1. Awal 2022: OTM melakukan pendekatan awal kepada Pertamina untuk menjajaki kemungkinan akuisisi terminal BBM yang berlokasi strategis di wilayah Jakarta Selatan.
  2. Pertengahan 2022: Kedua belah pihak menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang mengatur tahapan due‑diligence serta syarat‑syarat awal transaksi.
  3. September 2022: Tim legal OTM mengirimkan dokumen pendukung kepada Pertamina, termasuk rencana bisnis dan proyeksi keuangan pasca‑akuisisi.
  4. Desember 2022: Pertamina mengeluarkan surat persetujuan internal, namun persetujuan akhir masih menunggu otorisasi dewan komisaris.
  5. Januari 2023: OTM mengajukan permohonan penyesuaian nilai transaksi kepada otoritas pasar modal, yang kemudian ditolak karena dugaan konflik kepentingan.
  6. Februari 2023: Anak Riza Chalid menyatakan bahwa terdapat tekanan politik untuk mempercepat proses, yang berdampak pada kurangnya transparansi dokumen.
  7. Maret 2023: Pertamina menunda keputusan final, sementara OTM mengajukan gugatan atas penolakan tersebut.
  8. Juli 2023: Sidang mediasi pertama diadakan, namun tidak menghasilkan kesepakatan.
  9. November 2023: OTM mengumumkan rencana alternatif untuk mengoperasikan terminal secara mandiri, tanpa melibatkan Pertamina.
  10. April 2024: Pengadilan memutuskan untuk melanjutkan penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan potensi suap dalam proses akuisisi.

Keterangan anak Riza Chalid menegaskan bahwa proses tersebut tidak berjalan mulus dan melibatkan intervensi pihak ketiga yang berpotensi melanggar aturan persaingan usaha. Ia menambahkan bahwa dokumen‑dokumen penting seperti perjanjian final dan laporan keuangan belum pernah dibuka secara publik.

Para pengamat bisnis menilai bahwa kasus ini dapat menimbulkan dampak signifikan pada iklim investasi di sektor energi Indonesia, khususnya dalam hal kepercayaan investor asing terhadap transparansi regulasi.

Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung dan pihak berwenang belum mengeluarkan keputusan akhir terkait kemungkinan sanksi terhadap OTM maupun Pertamina.