Agen di Jakarta Selatan Keluhkan Kenaikan Harga Gas Elpiji Non-Subsidi 12 Kg

LintasWarganet.com – 23 April 2026 | Seorang agen LPG di wilayah Jakarta Selatan mengungkapkan keprihatinannya atas kenaikan harga gas elpiji non‑subsidi berukuran 12 kilogram. Harga jual yang sebelumnya Rp 158.000 per tabung naik menjadi Rp 165.000, menambah beban rumah tangga di tengah inflasi yang masih tinggi.

Agen tersebut menjelaskan bahwa peningkatan tarif ini disebabkan oleh kenaikan biaya produksi, transportasi, dan penyesuaian harga bahan baku impor. “Kami sudah berupaya menahan kenaikan, namun faktor luar kendali memaksa kami menyesuaikan harga,” ujarnya.

Ukuran Tabung Harga Sebelumnya Harga Baru
12 kg (non‑subsidi) Rp 158.000 Rp 165.000

Para konsumen merespon dengan keluhan, terutama keluarga berpenghasilan menengah ke bawah yang mengandalkan LPG sebagai sumber energi utama untuk memasak. Beberapa mengungkapkan harus menambah anggaran bulanan atau mengurangi frekuensi penggunaan.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa penyesuaian harga adalah langkah sementara dan akan dipantau secara berkala. Mereka juga menyatakan komitmen untuk menjaga kestabilan pasokan dan mendorong penggunaan energi terbarukan sebagai alternatif jangka panjang.

Para pelaku industri energi menyarankan agar konsumen memperhatikan efisiensi penggunaan LPG, seperti mematikan api saat tidak diperlukan dan rutin memeriksa kebocoran pada tabung. Langkah-langkah ini dapat membantu mengurangi beban biaya sekaligus meningkatkan keamanan.