Advokat PT KMR tegaskan dugaan Minyakita bermasalah sudah selesai
Advokat PT KMR tegaskan dugaan Minyakita bermasalah sudah selesai

Advokat PT KMR tegaskan dugaan Minyakita bermasalah sudah selesai

LintasWarganet.com – 23 Juni 2026 | Pengacara PT Kusuma Mukti Remaja (KMR) Karanganyar, Bella Rihandita Adella, menyatakan bahwa semua tuduhan terkait dugaan masalah pada minyak goreng merek Minyakita telah diselesaikan secara hukum dan teknis.

Awal tahun ini muncul laporan konsumen yang mengklaim adanya rasa tidak wajar dan kemungkinan kontaminasi pada produk Minyakita. Laporan tersebut memicu pemeriksaan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta penarikan sementara produk dari pasar.

Setelah serangkaian uji laboratorium independen, hasil menunjukkan bahwa minyak tersebut memenuhi standar keamanan pangan nasional. Pemeriksaan lanjutan juga mengonfirmasi tidak ada bahan berbahaya yang terdeteksi.

Bella Rihandita menegaskan bahwa KMR telah bekerja sama penuh dengan otoritas terkait sejak awal penyelidikan. “Kami telah menyediakan semua dokumen produksi, catatan distribusi, dan sampel untuk diuji. Semua temuan menunjukkan bahwa produk kami aman untuk dikonsumsi,” ujar pengacara tersebut dalam konferensi pers pada tanggal 22 Mei 2024.

Selain itu, KMR mengklaim bahwa tidak ada gugatan hukum yang sedang berlangsung terhadap perusahaan. Semua klaim konsumen telah diselesaikan melalui jalur mediasi, dan pihak perusahaan telah mengembalikan dana pembelian kepada konsumen yang terdampak.

Pengamat industri makanan menilai bahwa penyelesaian cepat ini dapat membantu memulihkan kepercayaan pasar terhadap merek Minyakita. Namun, mereka juga menekankan pentingnya transparansi berkelanjutan dan audit rutin untuk mencegah insiden serupa di masa mendatang.

Dengan pernyataan resmi dari kuasa hukum, PT KMR berencana melanjutkan produksi dan distribusi Minyakita ke seluruh wilayah Indonesia, sambil memperkuat kontrol kualitas internal.