25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Usai Gempa M7,7 di Mindanao, Filipina
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Usai Gempa M7,7 di Mindanao, Filipina

25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Usai Gempa M7,7 di Mindanao, Filipina

LintasWarganet.com – 08 Juni 2026 | Pada Senin, 8 Juni 2026 pukul 06.37 WIB, sebuah gempa berkekuatan magnitude 7,7 mengguncang wilayah Pantai Selatan Mindanao, Filipina. Gempa tersebut menimbulkan peringatan potensi tsunami yang dapat memengaruhi sejumlah wilayah di perairan Indonesia.

Pusat Gempa Bumi dan Tsunami (BMKG) segera mengeluarkan peringatan dini tsunami untuk 25 wilayah pesisir Indonesia. Meskipun belum terjadi gelombang tsunami yang signifikan, warga di daerah‑daerah berisiko diimbau untuk tetap waspada, memantau peringatan resmi, dan menyiapkan rencana evakuasi.

Berikut adalah 25 wilayah yang masuk dalam zona potensi tsunami menurut BMKG:

  • Provinsi Aceh (Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar)
  • Provinsi Sumatera Utara (Kota Medan, Kabupaten Nias Barat)
  • Provinsi Sumatera Barat (Kota Padang, Kabupaten Pariaman)
  • Provinsi Riau (Kota Pekanbaru, Kabupaten Indragiri Hulu)
  • Provinsi Jambi (Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi)
  • Provinsi Bengkulu (Kota Bengkulu, Kabupaten Seluma)
  • Provinsi Lampung (Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Barat)
  • Provinsi Bangka Belitung (Kota Pangkal Pinang, Kabupaten Belitung Timur)
  • Provinsi Banten (Kota Serang, Kabupaten Pandeglang)
  • Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Kepulauan Seribu)
  • Provinsi Jawa Barat (Kota Bandung, Kabupaten Cianjur)
  • Provinsi Jawa Tengah (Kota Semarang, Kabupaten Jepara)
  • Provinsi Jawa Timur (Kota Surabaya, Kabupaten Banyuwangi)
  • Provinsi Bali (Kota Denpasar, Kabupaten Badung)
  • Provinsi Nusa Tenggara Barat (Kota Mataram, Kabupaten Lombok Utara)
  • Provinsi Nusa Tenggara Timur (Kota Kupang, Kabupaten Alor)
  • Provinsi Sulawesi Utara (Kota Manado, Kabupaten Minahasa)
  • Provinsi Gorontalo (Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo)
  • Provinsi Sulawesi Tengah (Kota Palu, Kabupaten Poso)
  • Provinsi Sulawesi Selatan (Kota Makassar, Kabupaten Bulukumba)
  • Provinsi Sulawesi Tenggara (Kota Kendari, Kabupaten Konawe)
  • Provinsi Maluku Utara (Kota Sofifi, Kabupaten Halmahera Barat)
  • Provinsi Maluku (Kota Ambon, Kabupaten Seram Bagian Barat)
  • Provinsi Papua Barat (Kota Manokwari, Kabupaten Teluk Wondama)
  • Provinsi Papua (Kota Jayapura, Kabupaten Merauke)
  • Provinsi Kepulauan Riau (Kota Tanjung Pinang, Kabupaten Natuna)

BMBM (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) menegaskan bahwa peringatan tsunami bersifat sementara dan akan diperbaharui secara berkala. Warga di wilayah yang terdaftar disarankan untuk memanfaatkan sistem peringatan dini setempat, menjauhi zona pantai rendah, dan mengikuti instruksi evakuasi bila diperlukan.

Gempa dengan magnitude serupa sebelumnya, seperti gempa di Palu 2018, telah menimbulkan tsunami yang melukai ribuan jiwa. Oleh karena itu, kesiapsiagaan dan edukasi publik menjadi kunci utama dalam mengurangi dampak bencana.

Pengamat menilai bahwa posisi geografis Indonesia yang berada di Cincin Api Pasifik meningkatkan kerentanan terhadap gempa bumi dan tsunami. Pemerintah terus memperkuat jaringan sensor laut dan meningkatkan kapasitas respons darurat untuk menghadapi potensi bencana serupa di masa depan.