100 Ribu Benih Lobster Diamankan di Batam, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar
100 Ribu Benih Lobster Diamankan di Batam, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

100 Ribu Benih Lobster Diamankan di Batam, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

LintasWarganet.com – 21 Mei 2026 | Polisi Daerah Kepulauan Riau berhasil menggagalkan operasi penyelundupan benih lobster bening (BBL) di Pelabuhan Batam. Sebanyak kira-kira 100.000 benih yang diperkirakan bernilai Rp10 miliar berhasil diamankan.

Tim gabungan dari Polri, Bea Cukai, dan Satpol PP melakukan razia setelah menerima intelijen mengenai rencana pengiriman benih lobster secara ilegal ke luar negeri. Barang bukti ditemukan dalam dua kontainer yang disembunyikan di gudang pelabuhan.

  • Jumlah benih: sekitar 100.000 ekor
  • Estimasi nilai kerugian: Rp10 miliar
  • Lokasi penyitaan: Pelabuhan Batam, Provinsi Kepulauan Riau
  • Pihak yang terlibat: jaringan penyelundup internasional
  • Langkah selanjutnya: penyidikan lanjutan dan proses hukum terhadap tersangka

Petugas menegaskan bahwa benih lobster merupakan komoditas strategis yang dilindungi pemerintah, sehingga penyelundupan dapat mengancam keberlanjutan budidaya perikanan nasional. Kepala Kepolisian Resor Kepulauan Riau, Kombes Pol. Ahmad Yani, menyatakan bahwa kasus ini menunjukkan pentingnya koordinasi lintas lembaga dalam memberantas perdagangan ilegal.

Jika terbukti, para pelaku dapat dikenai sanksi pidana berat sesuai Undang-Undang Perikanan dan Undang-Undang Penanggulangan Pencucian Uang. Pemerintah juga berencana memperketat prosedur ekspor benih laut untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.