Kapal VLCC Pertamina Tertahan di Selat Hormuz: Diplomasi Indonesia Terlambat, Awak Tetap Aman
Kapal VLCC Pertamina Tertahan di Selat Hormuz: Diplomasi Indonesia Terlambat, Awak Tetap Aman

Kapal VLCC Pertamina Tertahan di Selat Hormuz: Diplomasi Indonesia Terlambat, Awak Tetap Aman

LintasWarganet.com – 01 April 2026 | Pada akhir Maret 2026, dua kapal tanker Very Large Crude Carrier (VLCC) milik PT Pertamina International Shipping, yakni Pertamina Pride dan Gamsunoro, masih belum dapat melintasi Selat Hormuz. Kedua kapal ini berada dalam status “Not Under Command” dan terhenti di perairan Teluk Persia sejak ketegangan militer antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran memuncak pada akhir Februari 2026.

Latar Belakang Geopolitik

Selat Hormuz merupakan salah satu jalur pelayaran minyak paling strategis di dunia. Penutupan atau pembatasan akses di selat ini berdampak langsung pada rantai pasokan energi global, termasuk Indonesia yang sangat bergantung pada impor minyak mentah. Konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran memperburuk risiko keamanan pelayaran, sehingga otoritas maritim menolak pergerakan kapal tanker besar demi menghindari insiden.

Kondisi Kapal dan Upaya Pemantauan

Pertamina menegaskan bahwa awak kapal serta muatan tetap dalam keadaan aman. Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, menyatakan pihaknya terus memantau kondisi secara intensif melalui koordinasi dengan otoritas setempat. Masyarakat dapat memeriksa posisi real‑time kedua kapal melalui platform pelacakan publik seperti MarineTraffic dan MyShipTracking. Langkah‑langkah pengecekan meliputi pencarian nama kapal, mengamati status navigasi, kecepatan, koordinat, serta perkiraan tiba (ETA).

Diplomasi Indonesia dan Respons Iran

Upaya diplomasi Indonesia baru menunjukkan sinyal positif pada pertengahan Maret 2026. Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Yvonne Mewengkang, mengonfirmasi bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tehran serta Kedubes Iran di Jakarta telah menerima pertimbangan positif dari Pemerintah Iran untuk perlintasan aman kapal Pertamina. Namun, ia menambahkan bahwa persiapan teknis—termasuk perlindungan asuransi dan kesiapan kru—masih harus diselesaikan sebelum Iran memberi izin akhir.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, pada 1 April 2026 menyatakan bahwa proses administrasi menjadi satu‑satunya hambatan yang tersisa. Ia menegaskan bahwa tidak ada kendala teknis lain, dan berharap kapal dapat segera melintas sebagaimana kapal‑kapal milik negara lain.

Langkah Selanjutnya

  • Finalisasi asuransi pelayaran dan penyiapan protokol keamanan laut.
  • Koordinasi lanjutan antara Kementerian Luar Negeri, Kementerian Energi, dan PT Pertamina International Shipping.
  • Pengajuan izin resmi dari otoritas maritim Iran serta konfirmasi jalur aman melalui otoritas internasional.
  • Pengumuman publik mengenai status kapal setelah izin diberikan, disertai update real‑time melalui situs resmi Pertamina.

Jika izin perlintasan diberikan, kedua VLCC tersebut akan melanjutkan perjalanan menuju pelabuhan tujuan, baik untuk suplai domestik maupun untuk kontrak pihak ketiga yang telah disepakati sebelumnya. Sebelumnya, dua kapal lainnya—PIS Rinjani dan PIS Paragon—telah berhasil keluar dari kawasan Timur Tengah, namun mereka tidak melayani pasokan energi nasional.

Secara keseluruhan, penahanan kapal ini menyoroti betapa pentingnya koordinasi diplomatik yang cepat dalam situasi geopolitik yang volatile. Keterlambatan respons Indonesia menjadi faktor yang memperpanjang masa penahanan, meskipun keselamatan awak tetap terjaga.

Ke depan, Pertamina berjanji akan terus memberikan pembaruan secara transparan kepada publik dan memastikan bahwa pasokan energi nasional tidak terganggu oleh dinamika geopolitik eksternal.

Dengan sinyal positif dari Iran dan penyelesaian administrasi yang diharapkan selesai dalam waktu singkat, harapan besar kini tertumpu pada kelancaran perlintasan dua VLCC tersebut, yang sekaligus menjadi indikator kesiapan Indonesia dalam mengelola risiko maritim di tengah ketegangan global.