BNNP Sulsel Dalami Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas Bolangi
BNNP Sulsel Dalami Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas Bolangi

BNNP Sulsel Dalami Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas Bolangi

LintasWarganet.com – 31 Maret 2026 | Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan kini tengah melakukan penyelidikan atas dugaan peredaran narkoba yang diduga dikendalikan dari dalam Lapas Khusus Narkotika (Lapas Narkotika) Bolangi, yang berlokasi di Sungguminasa, Kabupaten Gowa. Penyidikan ini muncul setelah sejumlah temuan barang bukti dan laporan informan mengindikasikan adanya jaringan perdagangan narkotika yang beroperasi di dalam fasilitas pemasyarakatan tersebut.

Berikut langkah‑langkah yang diambil BNNP dalam penyelidikan ini:

  • Pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bukti yang disita.
  • Wawancara dengan narasumber internal Lapas, termasuk petugas keamanan dan tahanan.
  • Koordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel untuk pendalaman jaringan distribusi.
  • Pengujian laboratorium terhadap sampel narkotika yang ditemukan.
  • Penyusunan laporan akhir sebagai dasar tindakan hukum selanjutnya.

Pihak BNNP menegaskan komitmen untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan, mengingat potensi penyebaran narkotika dapat memperburuk situasi keamanan dan kesehatan di dalam Lapas. Kepala BNNP Sulsel menyatakan bahwa setiap temuan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang‑undangan yang berlaku.

Kasus ini menambah daftar panjang masalah narkotika yang kerap muncul di institusi pemasyarakatan di Indonesia. Pemerintah daerah Kabupaten Gowa dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta meningkatkan pelatihan bagi petugas Lapas dalam mencegah masuknya narkotika.

Jika penyelidikan membuktikan adanya jaringan kriminal yang mengendalikan peredaran narkotika di Lapas Bolangi, pihak berwenang siap mengajukan tuntutan hukum terhadap pelaku, baik petugas maupun tahanan yang terlibat.