Isu BBM Naik Drastis April 2026, Ini Jawaban Pertamina!
Isu BBM Naik Drastis April 2026, Ini Jawaban Pertamina!

Isu BBM Naik Drastis April 2026, Ini Jawaban Pertamina!

LintasWarganet.com – 31 Maret 2026 | Berita tentang kenaikan drastis harga BBM non-subsidi pada April 2026 belakangan ini ramai diperbincangkan di media sosial dan grup chat. Banyak warga yang khawatir akan dampak peningkatan tarif bahan bakar terhadap biaya transportasi dan biaya hidup sehari-hari.

Menanggapi spekulasi tersebut, Pertamina melalui pernyataan resmi menegaskan bahwa hingga saat ini harga BBM belum mengalami perubahan. Harga yang berlaku masih mengacu pada tarif yang diumumkan pada bulan Maret 2026, dan tidak ada keputusan kenaikan yang diambil untuk bulan April.

Berikut adalah daftar harga BBM non-subsidi yang masih berlaku per 1 Maret 2026:

Jenis BBM Harga (Rp/L)
Premium 10.850
Pertamax 12.750
Pertamax Plus 14.600
Solar 7.650

Rumor kenaikan harga diduga berawal dari interpretasi keliru terhadap rencana penyesuaian tarif yang biasanya dilakukan setiap tiga bulan sekali. Beberapa pihak menyimpulkan bahwa penyesuaian berikutnya otomatis terjadi pada April, padahal keputusan tersebut masih bergantung pada evaluasi biaya produksi, nilai tukar, dan kebijakan pemerintah.

Pertamina menambahkan bahwa perusahaan terus memantau fluktuasi pasar energi global, termasuk harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah. Jika terdapat perubahan signifikan yang dapat mempengaruhi biaya produksi, Pertamina akan melakukan penyesuaian harga sesuai prosedur yang telah ditetapkan, namun dengan tetap mengutamakan kepastian harga bagi konsumen.

Ahli ekonomi energi, Dr. Rina Suryani, menyatakan bahwa meski tekanan inflasi dan harga minyak dunia memang tinggi, kebijakan harga BBM di Indonesia tetap dipengaruhi oleh subsidi pemerintah dan kebijakan fiskal. Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan terjadi penyesuaian di masa depan, namun dalam jangka pendek masih belum ada kepastian.

Untuk saat ini, konsumen dapat tetap mengandalkan tarif yang telah diumumkan dan menunggu informasi resmi selanjutnya dari Pertamina serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.