Tragedi Harimau Bandung: Dua Anak Harimau Bengal Mati Virus Panleukopenia, Gubernur Turun Tangan
Tragedi Harimau Bandung: Dua Anak Harimau Bengal Mati Virus Panleukopenia, Gubernur Turun Tangan

Tragedi Harimau Bandung: Dua Anak Harimau Bengal Mati Virus Panleukopenia, Gubernur Turun Tangan

LintasWarganet.com – 30 Maret 2026 | Dua anak harimau Bengal bernama Huru dan Hara meninggal dunia pada akhir Maret 2026 di Kebun Binatang Bandung. Kedua cub berusia delapan bulan, Hara wafat pada 24 Maret dan Huru dua hari kemudian, menambah deretan kematian satwa di kebun binatang yang masih ditutup akibat perselisihan pengelolaan.

Penyebab Medis: Virus Panleukopenia

Tim medis Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat melakukan serangkaian pemeriksaan setelah gejala pertama muncul. Menurut Agnisa Nur Puspita, medik veteriner Ahli Pertama, hasil analisis sampel feses menunjukkan kedua anak harimau positif terinfeksi feline panleukopenia virus (FPV). Virus ini dikenal menyerang keluarga kucing, menyebabkan muntah, diare, penurunan sel darah putih, dan pada satwa muda dapat berujung pada kematian cepat.

Nur Purba Priambada, Presiden Asosiasi Dokter Hewan Satwa Liar, Akuatik, dan Hewan Eksotik Indonesia (Asliqewan), menegaskan bahwa FPV memiliki tingkat kematian tinggi dan penyebarannya cepat melalui kontak oral‑nasal dengan cairan tubuh yang terkontaminasi, termasuk urin, muntahan, atau feses. Lingkungan kandang yang tidak steril dapat menjadi reservoir virus selama berbulan‑bulan.

Reaksi Pejabat dan Janji Intervensi

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan keterkejutannya atas kejadian ini dan menekankan perlunya perbaikan sistem pengelolaan kebun binatang. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) pula menyatakan siap turun langsung. Ia menyebutkan akan mengirim tim teknis, menyediakan logistik pakan, serta meninjau kebutuhan operasional harian kebun binatang.

KDM menambahkan, jika diperlukan, pemerintah provinsi siap membantu secara rutin, termasuk pembayaran gaji pegawai dan penyediaan daging untuk satwa karnivora. “Saya tidak mau ada korban satwa berikutnya,” tegasnya dalam pernyataan di Gedung Sate, 30 Maret 2026.

Konflik Pengelolaan yang Memperparah Situasi

Usup Supriyatna, perawat yang merawat Huru dan Hara, mengingatkan bahwa kedua cub sudah sakit sejak usia lima bulan, tepat ketika perselisihan internal mengenai kewenangan pengelolaan kebun binatang memuncak. Ia menyebutkan proses perkawinan antara induk Jelita dan Sahrulkan yang rumit, serta keterbatasan sumber daya selama periode konflik.

Ucup, salah satu staf yang telah mengabdi lebih dari satu dekade, berharap masalah sektoral dapat diselesaikan. “Yang dipertaruhkan bukan sekadar kebun binatang, melainkan nasib satwa yang berada di dalamnya,” ujarnya.

Upaya Penyelamatan Sebelumnya

Setelah gejala pertama terdeteksi, Huru dan Hara segera dipindahkan ke kandang karantina dan diberikan perawatan intensif, termasuk pemberian cairan intravena dan obat antiviral eksperimental. Namun, kondisi mereka memburuk cepat akibat penurunan sel darah putih yang drastis.

Langkah Kedepan dan Rekomendasi

Berikut beberapa rekomendasi yang diusulkan oleh tim veteriner dan otoritas terkait:

  • Pelaksanaan dekontaminasi menyeluruh pada semua area kandang, termasuk peralatan, tanah, dan permukaan keras.
  • Penerapan protokol karantina ketat untuk semua satwa baru selama minimal 30 hari.
  • Pengadaan vaksin FPV yang telah terbukti aman pada spesies felidae, serta jadwal imunisasi rutin.
  • Audit independen terhadap manajemen kebun binatang untuk menilai kapasitas operasional dan keuangan.
  • Peningkatan koordinasi antara BBKSDA, pemerintah daerah, dan lembaga swadaya masyarakat dalam penanganan satwa.

Implementasi langkah‑langkah tersebut diharapkan dapat mencegah terulangnya insiden serupa dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap Kebun Binatang Bandung.

Tragedi Huru dan Hara menjadi peringatan keras bahwa kesehatan satwa tidak dapat dipisahkan dari tata kelola yang transparan, sumber daya yang memadai, dan respons cepat terhadap ancaman penyakit menular. Dengan dukungan pemerintah provinsi, kota, serta lembaga konservasi, diharapkan kebun binatang dapat kembali beroperasi secara aman, menjamin kesejahteraan hewan, dan menjadi tempat edukasi bagi masyarakat.