Info penting dari Bu Misni untuk PPPK dan P3K PW, alhamdulillah, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Pastikan Tak Ada Pengurangan Pegawai
Info penting dari Bu Misni untuk PPPK dan P3K PW, alhamdulillah, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Pastikan Tak Ada Pengurangan Pegawai

Info penting dari Bu Misni untuk PPPK dan P3K PW, alhamdulillah, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Pastikan Tak Ada Pengurangan Pegawai

LintasWarganet.com – 04 Juli 2026 | Info penting dari Bu Misni untuk PPPK dan P3K PW, alhamdulillah, merupakan kabar yang sangat dinantikan oleh para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri). Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Misni, menyatakan bahwa Pemprov Kepri memastikan tak ada pengurangan PPPK, meskipun saat ini belanja pegawai sudah di atas batas maksimal 30 persen.

Info penting dari Bu Misni untuk PPPK dan P3K PW, alhamdulillah, juga menyebutkan bahwa Pemerintah Pusat telah memberikan relaksasi terhadap aturan batas maksimal belanja pegawai 30 persen APBD. Namun, Pemprov Kepri masih menunggu aturan tertulisnya, dengan harapan bahwa kebijakan pusat berpihak terhadap daerah.

Baca juga:

Kontrak PPPK, khususnya PPPK Paruh Waktu (P3K PW), tetap berlanjut hingga 2027, demikian pula dengan pos belanja pegawai tersebut dipastikan terakomodir dalam APBD Kepri. Dengan demikian, Misni meminta ASN PPPK tak perlu khawatir dan tetap fokus bekerja melayani masyarakat, karena sampai saat ini Pemprov Kepri tidak berencana melakukan pengurangan pegawai.

Info penting dari Bu Misni untuk PPPK dan P3K PW, alhamdulillah, juga membahas tentang perekrutan CPNS 2026, yang untuk sementara ditangguhkan karena keterbatasan anggaran belanja daerah. Pemprov Kepri tetap berupaya memaksimalkan jumlah ASN dengan beban kerja yang ada, karena untuk merekrut ASN baru harus menyesuaikan dengan kompetensi dan kemampuan keuangan daerah.

Baca juga:

Terbitnya PermenPANRB 9 Tahun 2026 tentang PPPK Paruh Waktu atau P3K PW, yang diteken Menteri Rini Widyantini, menjadi payung hukum pengangkatan P3K PW menjadi PPPK penuh waktu. PermenPANRB 9 Tahun 2026 mengatur sejumlah hal, antara lain mengenai pengadaan PPPK Paruh Waktu dan alih status P3K PW menjadi PPPK penuh waktu.

Info penting dari Bu Misni untuk PPPK dan P3K PW, alhamdulillah, merupakan kabar yang sangat positif bagi para PPPK di lingkungan Pemprov Kepri. Dengan adanya kepastian bahwa tak ada pengurangan pegawai, para PPPK dapat tetap fokus bekerja melayani masyarakat dengan maksimal.

Baca juga:

Info penting dari Bu Misni untuk PPPK dan P3K PW, alhamdulillah, juga menunjukkan bahwa Pemprov Kepri sangat peduli dengan kepentingan para PPPK dan P3K PW. Dengan adanya kebijakan yang mendukung, para PPPK dapat tetap bekerja dengan nyaman dan maksimal, sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.