Polisi Tangkap Tersangka Penganiaya Kedi Golf di Tangerang
Polisi Tangkap Tersangka Penganiaya Kedi Golf di Tangerang

Polisi Tangkap Tersangka Penganiaya Kedi Golf di Tangerang

LintasWarganet.com – 27 Juni 2026 | Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap seorang pria berinisial FP, berusia 38 tahun, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seekor kedi golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang. Kasus ini terungkap setelah pemilik kucing melaporkan kejadian yang diduga dipicu oleh rasa cemburu.

Berikut rangkaian tindakan kepolisian dalam kasus ini:

  • Melakukan pendataan saksi dan mengumpulkan bukti visual dari lokasi kejadian.
  • Mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV yang menunjukkan FP mendekati kucing dengan niat jahat.
  • Menginterogasi saksi mata dan tetangga sekitar untuk memastikan kronologi peristiwa.
  • Menetapkan FP sebagai tersangka dan melakukan penangkapan di rumahnya pada sore hari, setelah ia tidak lagi berada di lokasi kejadian.
  • Mengamankan FP di kantor polisi untuk proses penyidikan lanjutan.

Polisi Metro Tangerang menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap hewan termasuk pelanggaran pidana yang dapat dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang perlakuan kasar terhadap hewan. FP kini dikenakan pasal tersebut dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini menuai keprihatinan publik, khususnya para pecinta hewan dan organisasi perlindungan satwa. Banyak netizen mengimbau agar pelaku mendapat hukuman yang setimpal serta menuntut penegakan hukum yang tegas terhadap kekerasan terhadap hewan.

Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk melaporkan setiap tindakan kekerasan terhadap hewan secara cepat, agar dapat ditindaklanjuti sebelum menimbulkan kerugian lebih lanjut.