Tertunduk di Polda Jabar, Taufik Hidayat Akui 2 Tahun Siksa dan Sekap YTR
Tertunduk di Polda Jabar, Taufik Hidayat Akui 2 Tahun Siksa dan Sekap YTR

Tertunduk di Polda Jabar, Taufik Hidayat Akui 2 Tahun Siksa dan Sekap YTR

LintasWarganet.com – 26 Juni 2026 | Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Mapolda Jawa Barat pada Jumat, 26 Juni, mantan perwira kepolisian Taufik Hidayat tampak terdiam dan mengakui perbuatan yang selama ini menjadi sorotan publik. Ia menyatakan bahwa selama dua tahun terakhir ia pernah terlibat dalam praktik penyiksaan dan juga menjadi bagian dari organisasi rahasia yang dikenal dengan sebutan YTR.

Pengakuan tersebut muncul setelah penyidik menyiapkan bukti-bukti yang mengaitkan Taufik Hidayat dengan serangkaian kasus penyiksaan terhadap tersangka yang ditahan. Menurut keterangan yang disampaikan, proses penyiksaan berlangsung secara sistematis dan melibatkan beberapa rekan sejawatnya.

Berikut kronologi singkat yang terungkap pada konferensi pers:

  • Januari 2024: Taufik Hidayat pertama kali ditugaskan pada unit khusus yang kemudian dikenal sebagai YTR.
  • Februari‑Desember 2024: Dilaporkan adanya penggunaan metode penyiksaan terhadap beberapa tersangka yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
  • Maret 2025: Taufik Hidayat mengakui bahwa ia telah berada dalam posisi mengawasi proses penyiksaan selama dua tahun terakhir.
  • Juni 2025: Pengakuan publik Taufik Hidayat di Mapolda Jawa Barat.

Pengakuan ini menimbulkan kegelisahan di kalangan masyarakat dan menambah tekanan pada aparat kepolisian untuk menindak tegas kasus pelanggaran hak asasi manusia. Pimpinan Polda Jawa Barat menyatakan akan melakukan penyelidikan lanjutan serta menyiapkan prosedur hukum yang tepat terhadap semua pihak yang terlibat.

Sementara itu, organisasi hak asasi manusia menuntut agar proses hukum berjalan transparan dan tidak ada intervensi. Mereka juga menekankan pentingnya reformasi internal pada institusi kepolisian untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.