Pegadaian Laporkan Dugaan Pelanggaran di UPC M. Said, Mantan Karyawan Ditetapkan Tersangka
Pegadaian Laporkan Dugaan Pelanggaran di UPC M. Said, Mantan Karyawan Ditetapkan Tersangka

Pegadaian Laporkan Dugaan Pelanggaran di UPC M. Said, Mantan Karyawan Ditetapkan Tersangka

LintasWarganet.com – 26 Juni 2026 | Pegadaian mengumumkan bahwa mereka telah melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi di Unit Penjualan Cabang (UPC) M. Said. Berdasarkan hasil investigasi internal, seorang mantan karyawan yang sebelumnya bertugas di cabang tersebut kini ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak berwajib.

Proses pelaporan telah diserahkan kepada aparat kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Sementara itu, Pegadaian telah melakukan audit menyeluruh pada seluruh operasi UPC M. Said untuk memastikan tidak ada kerusakan lebih lanjut dan memperkuat kontrol internal.

Perusahaan juga menyampaikan komitmen untuk meningkatkan mekanisme pengawasan serta memberikan pelatihan tambahan kepada seluruh karyawan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.