Sudah Ditipu Calo, Dipersulit Belanda, Jamaah Indonesia Naik Haji Hanya Sampai Singapura
Sudah Ditipu Calo, Dipersulit Belanda, Jamaah Indonesia Naik Haji Hanya Sampai Singapura

Sudah Ditipu Calo, Dipersulit Belanda, Jamaah Indonesia Naik Haji Hanya Sampai Singapura

LintasWarganet.com – 26 Juni 2026 | Sejumlah jamaah haji Indonesia belakangan ini mengalami kendala serius dalam proses keberangkatan mereka ke Tanah Suci. Kasus dimulai dari penipuan agen atau calo yang menjanjikan paket lengkap, namun pada akhirnya hanya mengantarkan para pilgrim ke Singapura, bukan langsung ke Arab Saudi.

Berbagai laporan mengungkap bahwa para jamaah yang sudah membayar paket haji ternyata dipaksa menempuh perjalanan tambahan karena dokumen perjalanan tidak lengkap atau visa tidak terbit. Sebagian besar kendala berasal dari prosedur imigrasi Belanda yang mempersulit proses transit bagi warga Indonesia yang menggunakan pelayaran atau penerbangan lewat wilayah tersebut.

Berikut rangkaian permasalahan yang sering dihadapi:

  • Penipuan Calo: Calo menjual paket haji dengan harga murah, namun tidak memiliki lisensi resmi. Mereka biasanya tidak mengurus visa atau tiket pesawat secara sah.
  • Persyaratan Visa yang Rumit: Pemerintah Belanda menuntut dokumen tambahan untuk transit, sehingga banyak jamaah yang tidak dapat melanjutkan perjalanan ke Saudi.
  • Transit di Singapura: Karena hambatan visa, sebagian jamaah hanya dapat tiba di Bandara Changi, Singapura, dan harus menunggu penerbangan lanjutan yang terkadang dibatalkan atau terlambat.

Akibatnya, para jamaah mengalami kerugian finansial, stres emosional, dan bahkan risiko kehilangan kesempatan melaksanakan ibadah haji pada tahun tersebut. Beberapa di antaranya melaporkan kehilangan uang hingga ratusan juta rupiah, sementara biaya tambahan untuk tiket alternatif menambah beban.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama telah mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo tidak resmi. Selain itu, Kementerian menekankan pentingnya memilih biro perjalanan yang terdaftar di Kementerian dan memiliki izin resmi.

Langkah-langkah yang dapat diambil oleh calon jamaah meliputi:

  1. Memeriksa keabsahan biro perjalanan melalui portal resmi Kementerian Agama.
  2. Memastikan semua dokumen, termasuk visa dan tiket, telah diterbitkan secara sah.
  3. Jika terjadi masalah, segera menghubungi Kedutaan Besar Indonesia di negara transit untuk mendapatkan bantuan konsuler.

Kasus ini menambah tekanan pada upaya pemerintah dalam memastikan proses haji berjalan lancar, terutama menjelang musim haji berikutnya. Diharapkan dengan peningkatan pengawasan dan edukasi publik, praktik penipuan calo dapat berkurang dan jamaah Indonesia dapat menunaikan ibadah haji tanpa hambatan berlebih.