Jalan Rusak Akibat Galian C Ilegal, Sumut Fokus Perbaikan
Jalan Rusak Akibat Galian C Ilegal, Sumut Fokus Perbaikan

Jalan Rusak Akibat Galian C Ilegal, Sumut Fokus Perbaikan

LintasWarganet.com – 26 Juni 2026 | Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, melakukan inspeksi langsung terhadap jaringan jalan provinsi yang mengalami kerusakan parah di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang. Kerusakan tersebut dipicu oleh aktivitas penambangan pasir dengan izin C yang tidak resmi, yang melukai permukaan jalan dan mengganggu mobilitas masyarakat.

Nasution menekankan bahwa pemerintah provinsi tidak akan membiarkan infrastruktur penting terus tergerus oleh praktik penambangan ilegal. Dalam kunjungannya, ia menilai tingkat kerusakan, berdiskusi dengan aparat kepolisian, dinas pekerjaan umum, serta perwakilan warga setempat.

Berikut langkah-langkah yang dijanjikan oleh pemerintah provinsi:

  • Menghentikan semua operasi penambangan C ilegal melalui koordinasi intensif dengan Satpol PP dan kepolisian.
  • Menyusun peta prioritas perbaikan jalan yang terdampak, dengan fokus pada segmen yang paling strategis bagi transportasi lokal.
  • Mengalokasikan dana khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun ini untuk rehabilitasi jalan, diperkirakan mencapai Rp 15 miliar.
  • Melakukan perbaikan cepat (quick fix) dalam 30 hari pertama, diikuti dengan pengerjaan rekonstruksi menyeluruh dalam tiga bulan ke depan.
  • Menetapkan mekanisme pengawasan berkelanjutan, termasuk pemasangan pos pengawasan di titik rawan penambangan.

Nasution juga mengingatkan pelaku penambangan ilegal bahwa mereka akan dikenai sanksi administratif maupun pidana yang tegas, serta menegaskan komitmen untuk melindungi aset publik demi kesejahteraan warga.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan jaringan jalan di wilayah Galang dapat kembali berfungsi optimal, sekaligus memberi sinyal kuat bahwa praktik penambangan tanpa izin tidak akan dibiarkan merusak infrastruktur daerah.