Pemkot Kediri Luncurkan Inovasi Kelar dan Kado Nikah untuk Perkuat Layanan Adminduk
Pemkot Kediri Luncurkan Inovasi Kelar dan Kado Nikah untuk Perkuat Layanan Adminduk

Pemkot Kediri Luncurkan Inovasi Kelar dan Kado Nikah untuk Perkuat Layanan Adminduk

LintasWarganet.com – 25 Juni 2026 | Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, meluncurkan dua inovasi digital baru, yakni “Kelar” dan “Kado Nikah”, sebagai upaya memperkuat layanan administrasi kependudukan (adminduk) dan mempermudah proses pencatatan pernikahan.

Inovasi “Kelar” merupakan platform daring yang memungkinkan warga melakukan pencatatan kelahiran, perubahan data pribadi, dan permohonan dokumen kependudukan secara online tanpa harus datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Sistem ini terintegrasi dengan basis data kependudukan nasional, sehingga data dapat diperbarui secara real‑time.

“Kado Nikah” dirancang khusus untuk pasangan yang akan menikah. Melalui aplikasi ini, calon pengantin dapat mengajukan surat keterangan belum menikah, mengatur jadwal pendaftaran pernikahan, serta menerima rekomendasi paket layanan pernikahan yang disediakan oleh pemerintah daerah, termasuk bantuan biaya dokumentasi.

Berikut manfaat utama yang diharapkan dari kedua inovasi tersebut:

  • Pengurangan waktu proses administratif dari beberapa hari menjadi hitungan menit.
  • Peningkatan akurasi data karena input dilakukan langsung oleh pemohon.
  • Penghematan biaya operasional kantor karena berkurangnya antrean fisik.
  • Kemudahan akses bagi warga di daerah terpencil melalui smartphone atau komputer.
  • Transparansi prosedur yang dapat dipantau secara online oleh pemohon.

Pada acara peluncuran yang dihadiri oleh Walikota Kediri, Kepala Dinas Dukcapil, serta perwakilan masyarakat, dijelaskan bahwa platform “Kelar” dan “Kado Nikah” akan dioperasikan secara penuh mulai kuartal kedua 2024. Pemerintah kota juga berencana menambah fitur tambahan, seperti layanan “Keluarga Bahagia” yang mengintegrasikan data kependudukan dengan program kesejahteraan sosial.

Dengan langkah ini, Kediri menegaskan komitmennya dalam mengadopsi teknologi digital untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan memastikan data kependudukan warga selalu terbarui secara akurat.