Tak Hanya Obati Fisik, Menkes Minta RSHS Pulihkan Mental Perempuan yang Dianiaya Taufik Hidayat
Tak Hanya Obati Fisik, Menkes Minta RSHS Pulihkan Mental Perempuan yang Dianiaya Taufik Hidayat

Tak Hanya Obati Fisik, Menkes Minta RSHS Pulihkan Mental Perempuan yang Dianiaya Taufik Hidayat

LintasWarganet.com – 24 Juni 2026 | Seorang perempuan di Bandung menjadi korban kekerasan fisik dan psikologis yang dilakukan oleh Taufik Hidayat. Kasus ini kembali menyoroti pentingnya penanganan menyeluruh bagi korban kekerasan, tidak hanya pada aspek fisik tetapi juga pada kesehatan mental.

Kementerian Kesehatan melalui Menteri Kesehatan menegaskan bahwa rumah sakit harus memberikan layanan terpadu yang mencakup perawatan medis serta pemulihan psikologis. Menkes menekankan bahwa pemulihan yang efektif hanya dapat tercapai bila korban mendapatkan dukungan emosional dan psikologis yang memadai.

Beberapa langkah yang disarankan untuk rumah sakit dalam menangani kasus serupa antara lain:

  • Memberikan evaluasi medis lengkap segera setelah korban tiba.
  • Mengaktifkan layanan konseling psikologis atau psikiatrik sejak dini.
  • Mengintegrasikan tim multidisiplin yang terdiri dari dokter, perawat, psikolog, dan pekerja sosial.
  • Menyusun rencana rehabilitasi jangka panjang yang melibatkan keluarga dan komunitas.

Data Kementerian Kesehatan mencatat bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia masih tinggi. Pada tahun sebelumnya, tercatat lebih dari 150.000 laporan kekerasan domestik, dengan sebagian besar korban mengalami trauma psikologis yang berkepanjangan.

Dengan menekankan pentingnya pemulihan mental, pemerintah berharap korban dapat kembali berfungsi secara normal dalam kehidupan sehari-hari, mengurangi risiko komplikasi kesehatan jangka panjang seperti depresi, kecemasan, dan gangguan stres pascatrauma (PTSD).

Para ahli menambahkan bahwa intervensi psikologis tidak hanya bermanfaat bagi korban, tetapi juga berperan dalam memutus siklus kekerasan, karena korban yang mendapatkan dukungan yang tepat lebih mampu mengatasi trauma dan melanjutkan proses hukum terhadap pelaku.

Kasus Taufik Hidayat menjadi contoh konkret bahwa penanganan kesehatan korban harus bersifat holistik. Pemerintah dan lembaga kesehatan diharapkan terus memperkuat protokol layanan yang responsif terhadap kebutuhan fisik dan mental, sehingga pemulihan korban dapat berlangsung secara menyeluruh dan berkelanjutan.