Mendag Pastikan Harga Minyakita Tidak Naik, HET Tetap Rp 15.700 per Liter
Mendag Pastikan Harga Minyakita Tidak Naik, HET Tetap Rp 15.700 per Liter

Mendag Pastikan Harga Minyakita Tidak Naik, HET Tetap Rp 15.700 per Liter

LintasWarganet.com – 23 Juni 2026 | Kementerian Perdagangan (Mendag) menegaskan bahwa harga bahan bakar minyak jenis Minyakita akan tetap stabil dan tidak mengalami kenaikan. Hal ini disampaikan dalam pernyataan resmi pada tanggal 26 Juni 2024.

Untuk menjaga agar Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita tetap terjangkau, pemerintah menetapkan batas HET sebesar Rp 15.700 per liter. Kebijakan ini diharapkan dapat melindungi daya beli konsumen, terutama di tengah tekanan inflasi global.

Strategi utama yang dijalankan meliputi:

  • Peningkatan distribusi melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga mencapai 50 persen dari total pasokan nasional.
  • Pengawasan ketat terhadap rantai pasok, mulai dari importir hingga stasiun pengisian bahan bakar (SPBU).
  • Penerapan mekanisme penyesuaian harga yang transparan dan terukur.

Dengan mengalokasikan setengah dari volume penjualan kepada BUMN, pemerintah berharap dapat mengendalikan fluktuasi harga yang biasanya dipengaruhi oleh spekulasi pasar dan biaya logistik.

Para pengamat ekonomi menilai kebijakan ini dapat menstabilkan pasar domestik, namun tetap mengingat bahwa faktor eksternal seperti harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah tetap menjadi variabel penting.