Penjaga Kos Ungkap Sikap Sehari-hari Pelaku Penganiayaan Perempuan di Bandung
Penjaga Kos Ungkap Sikap Sehari-hari Pelaku Penganiayaan Perempuan di Bandung

Penjaga Kos Ungkap Sikap Sehari-hari Pelaku Penganiayaan Perempuan di Bandung

LintasWarganet.com – 23 Juni 2026 | Resa Rohendi, seorang penjaga kos berusia 40 tahun yang mengelola rumah kost di Gang Masjid, Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, memberikan keterangan penting terkait perilaku sehari-hari pelaku penganiayaan terhadap Yuvita Tri Rezeki, seorang mahasiswi yang menjadi korban kekerasan pada akhir tahun 2023. Menurut Rohendi, pelaku yang dikenal dengan inisial TH menunjukkan pola perilaku yang tidak mencolok namun mengindikasikan potensi kekerasan.

Rohendi menyatakan bahwa TH sering muncul di lingkungan kost pada sore hari, biasanya dengan membawa barang belanjaan atau mengantarkan paket. Selama kunjungan tersebut, ia tampak ramah kepada penghuni lain, namun sikapnya berubah drastis ketika berada di dekat Yuvita. Ia diketahui sering mengintimidasi dengan tatapan keras, mengganggu privasi, serta melakukan pelecehan verbal yang mengarah pada ancaman fisik.

  • Sering mengunjungi kos pada jam 17.00‑19.00 WIB.
  • Menggunakan bahasa yang bersifat merendahkan ketika berinteraksi dengan Yuvita.
  • Menunjukkan tanda‑tanda stres, seperti menggerutu dan mengetuk pintu secara berulang.
  • Mengawasi gerak‑gerik Yuvita secara intensif, bahkan ketika ia tidak berada di dalam kamar.

Pihak kepolisian setempat telah menindaklanjuti laporan tersebut dan menahan TH untuk proses penyelidikan. Selama pemeriksaan, TH mengakui beberapa tuduhan, namun tetap menyangkal adanya niat untuk melakukan kekerasan fisik. Penjaga kos menegaskan pentingnya peran saksi mata dalam mengungkap fakta, khususnya dalam kasus kekerasan terhadap perempuan yang seringkali tersembunyi di balik interaksi sosial yang tampak normal.

Kejadian ini memicu reaksi luas di masyarakat Bandung, dengan banyak warga menuntut perlindungan lebih kuat bagi korban serta peningkatan pengawasan di lingkungan kos‑kos. Organisasi hak perempuan setempat juga menekankan perlunya edukasi tentang bahaya kekerasan dalam rumah tangga dan pentingnya pelaporan dini.

Kasus ini menegaskan bahwa sikap sehari‑hari pelaku yang tampak biasa dapat menyembunyikan niat berbahaya. Pengawasan lingkungan, dukungan terhadap korban, dan penegakan hukum yang tegas menjadi kunci untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.