Korlantas Polri Perkuat 7 Indikator Kinerja dalam Renstra 2025-2029, Dari RSI hingga ETLE
Korlantas Polri Perkuat 7 Indikator Kinerja dalam Renstra 2025-2029, Dari RSI hingga ETLE

Korlantas Polri Perkuat 7 Indikator Kinerja dalam Renstra 2025-2029, Dari RSI hingga ETLE

LintasWarganet.com – 22 Juni 2026 | Polri melalui Direktorat Lalu Lintas (Korlantas) mengumumkan bahwa dalam Rencana Strategis (Renstra) periode 2025-2029, mereka akan memperkuat tujuh indikator kinerja utama untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran transportasi di jalan raya.

Indikator‑indikator tersebut mencakup:

  • Road Safety Index (RSI): ukuran keseluruhan keamanan jalan yang akan dipantau secara berkala.
  • Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE): penerapan sistem kamera dan sensor otomatis untuk menegakkan peraturan lalu lintas.
  • Jumlah kecelakaan fatal: target penurunan signifikan dibandingkan periode sebelumnya.
  • Penegakan hukum: peningkatan jumlah tilang dan tindakan terhadap pelanggaran berat.
  • Pendidikan lalu lintas: program penyuluhan dan pelatihan bagi masyarakat serta pengemudi.
  • Pengembangan infrastruktur: perbaikan dan penambahan fasilitas jalan yang mendukung keselamatan.
  • Pengelolaan data dan analitik: penggunaan teknologi big data untuk memantau pola kecelakaan dan efektivitas kebijakan.

Implementasi ketujuh indikator ini diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan, meningkatkan kepatuhan pengguna jalan, serta mempercepat digitalisasi penegakan hukum lalu lintas. Korlantas Polri juga menyiapkan anggaran khusus dan kerja sama lintas sektoral, termasuk dengan kementerian terkait dan pihak swasta, untuk memastikan target Renstra 2025-2029 tercapai tepat waktu.

Dengan fokus pada RSI hingga ETLE, langkah strategis ini menegaskan komitmen Polri dalam menciptakan ekosistem transportasi yang lebih aman, efisien, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.