Buron Kasus Penipuan Batu Bara Rp 7 Miliar, Richard Muljadi Ditangkap di Bandara Soetta Usai Pulang dari Singapura
Buron Kasus Penipuan Batu Bara Rp 7 Miliar, Richard Muljadi Ditangkap di Bandara Soetta Usai Pulang dari Singapura

Buron Kasus Penipuan Batu Bara Rp 7 Miliar, Richard Muljadi Ditangkap di Bandara Soetta Usai Pulang dari Singapura

LintasWarganet.com – 22 Juni 2026 | Jakarta, 26 Juni 2022 – Kejaksaan Agung berhasil menangkap Richard Arief Muljadi, pria berusia 38 tahun yang sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait dugaan penipuan bisnis batu bara senilai sekitar Rp 7 miliar. Penangkapan dilakukan di Bandara Soekarno‑Hatta setelah terdakwa kembali dari Singapura.

Muljadi diduga memanfaatkan jaringan usaha batu bara untuk menipu investor dengan menjanjikan keuntungan yang tidak realistis. Menurut penyelidikan, korban menyalurkan dana sebesar total Rp 7 miliar kepada mulut uang yang kemudian tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Berikut rangkaian peristiwa penting dalam kasus ini:

  • 2019‑2020: Muljadi mulai mengumpulkan dana melalui skema investasi batu bara.
  • 2021: Laporan pengaduan diterima oleh Kejaksaan setelah beberapa investor mengklaim tidak menerima hasil investasi.
  • April 2022: Muljadi masuk Daftar Pencarian Orang.
  • 25 Juni 2022: Muljadi kembali ke Indonesia dari Singapura dan ditangkap di Bandara Soekarno‑Hatta.

Setelah penangkapan, Richard Muljadi dibawa ke kantor Kejaksaan Agung untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kejaksaan menyatakan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengidentifikasi semua pihak yang terlibat serta upaya pemulihan dana bagi para korban.

Pihak kepolisian juga menyiapkan barang bukti berupa dokumen kontrak investasi, rekaman percakapan, dan catatan transfer dana. Jika terbukti bersalah, Muljadi dapat dijerat dengan pasal penipuan (KUHP Pasal 378) dan kemungkinan hukuman penjara yang signifikan.

Kasus ini menambah deretan kasus penipuan investasi yang belakangan menjadi sorotan publik, mengingat tingginya minat masyarakat pada sektor energi, khususnya batu bara, sebagai sumber keuntungan jangka panjang.