Kriminal Kemarin, Penahanan Roy Suryo hingga Kecelakaan Tol Becakayu
Kriminal Kemarin, Penahanan Roy Suryo hingga Kecelakaan Tol Becakayu

Kriminal Kemarin, Penahanan Roy Suryo hingga Kecelakaan Tol Becakayu

LintasWarganet.com – 22 Juni 2026 | Serangkaian peristiwa keamanan mewarnai hari Minggu, 20 Juni, di wilayah Jakarta. Polisi menangani beberapa kasus kriminal, termasuk penahanan tokoh publik Roy Suryo, serta menanggapi kecelakaan besar di Tol Becakayu yang menimbulkan kerugian jiwa dan luka-luka.

Penahanan Roy Suryo

Roy Suryo, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, ditangkap oleh kepolisian pada malam hari setelah muncul dugaan pelanggaran hukum yang sedang diselidiki. Penangkapan dilakukan di kediamannya setelah petugas menemukan bukti yang menguatkan penyelidikan. Roy Suryo kini berada di tahanan kepolisian untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kecelakaan di Tol Becakayu

Di sore hari yang sama, terjadi tabrakan beruntun di jalur Tol Becakayu, tepatnya di kilometer 12, mengakibatkan tiga kendaraan terlibat, termasuk sebuah truk barang dan dua mobil penumpang. Akibat tabrakan, dua orang tewas di tempat dan lima lainnya mengalami luka-luka yang memerlukan perawatan di rumah sakit. Jalan tol sempat ditutup selama lebih dari tiga jam untuk proses evakuasi dan pembersihan puing.

Polisi lalu lintas menutup jalur tersebut dan mengalihkan arus kendaraan ke jalur alternatif. Penyebab utama kecelakaan masih diselidiki, namun dugaan pertama menyangkut kecepatan berlebih dan kurangnya jarak aman antar kendaraan.

Insiden kriminal lain

  • Kasus perampokan toko kelontong di Kelapa Gading, di mana dua pelaku melarikan diri setelah menguasai kasir.
  • Pertikaian antar kelompok remaja di kawasan Menteng berujung pada penusukan, dengan satu korban luka serius.
  • Pencurian motor di area Stasiun Jakarta Kota, sebanyak lima unit motor dicuri dalam rentang satu jam.

Polisi menegaskan komitmen untuk meningkatkan pengamanan dan menindak tegas setiap pelanggaran hukum. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan tindakan mencurigakan kepada aparat.