Indonesia Duduki Peringkat Dua dalam Global Muslim Travel Index (GMTI) 2026)
Indonesia Duduki Peringkat Dua dalam Global Muslim Travel Index (GMTI) 2026)

Indonesia Duduki Peringkat Dua dalam Global Muslim Travel Index (GMTI) 2026)

LintasWarganet.com – 18 Juni 2026 | Mastercard‑CrescentRating Global Muslim Travel Index (GMTI) 2026 mengumumkan bahwa Indonesia berhasil menempati posisi kedua secara global dalam indeks destinasi ramah Muslim. Pencapaian ini menandai kemajuan signifikan bagi pariwisata halal Indonesia setelah menempati peringkat ketiga pada edisi sebelumnya.

Berbagai faktor yang menjadi penilaian GMTI meliputi kemudahan akses ibadah, fasilitas halal, keamanan, dan keberagaman atraksi budaya. Dalam laporan tersebut, Indonesia memperoleh skor tertinggi dalam kategori “Aksesibilitas Ibadah” dengan 92,5 poin, diikuti oleh “Fasilitas Halal” sebesar 88,3 poin, serta “Keamanan dan Stabilitas” dengan 85,7 poin.

Kategori Skor
Aksesibilitas Ibadah 92,5
Fasilitas Halal 88,3
Keamanan dan Stabilitas 85,7
Kebudayaan dan Warisan 81,2

Indonesia berada di belakang Malaysia yang menempati peringkat pertama dengan skor keseluruhan 93,1, sementara Turki menempati peringkat ketiga dengan skor 80,4. Peningkatan skor Indonesia sebesar 5 poin dibandingkan edisi 2025 mencerminkan upaya pemerintah dan pelaku industri dalam memperkuat ekosistem pariwisata halal.

Beberapa inisiatif utama yang berkontribusi pada kenaikan peringkat antara lain:

  • Pembangunan lebih dari 1.200 masjid dan mushola di destinasi wisata utama, lengkap dengan fasilitas wudhu dan ruang shalat yang modern.
  • Penetapan standar sertifikasi halal bagi hotel, restoran, dan layanan transportasi melalui Badan Penyelenggara Jaminan Mutu Halal (BPJMH).
  • Peningkatan promosi digital melalui platform “Explore Halal Indonesia” yang menargetkan wisatawan Muslim dari Timur Tengah, Asia Selatan, dan Asia Tenggara.
  • Kerjasama dengan maskapai penerbangan untuk menyediakan menu halal dan layanan khusus bagi penumpang.

Para pakar menilai bahwa peringkat dua ini dapat menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi regional. Menurut Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, diproyeksikan kunjungan wisatawan Muslim akan meningkat 12 % pada tahun 2027, dengan potensi kontribusi tambahan sebesar Rp 150 triliun bagi perekonomian nasional.

Namun, tantangan tetap ada, termasuk kebutuhan untuk memperluas jaringan transportasi di pulau-pulau terluar, meningkatkan kualitas layanan di akomodasi kelas menengah, dan menjaga standar kebersihan pasca‑pandemi. Pemerintah berkomitmen untuk meluncurkan program “Halal Tourism 2028” yang akan menargetkan peningkatan skor keseluruhan menjadi di atas 90 dalam lima tahun ke depan.

Dengan posisi peringkat dua ini, Indonesia dipandang sebagai destinasi utama bagi wisatawan Muslim global, sekaligus mengukuhkan reputasinya sebagai negara dengan keragaman budaya dan komitmen kuat terhadap nilai-nilai halal.