BPJPH Tekankan Pentingnya Perluasan Sertifikasi Halal UMK Daerah
BPJPH Tekankan Pentingnya Perluasan Sertifikasi Halal UMK Daerah

BPJPH Tekankan Pentingnya Perluasan Sertifikasi Halal UMK Daerah

LintasWarganet.com – 18 Juni 2026 | Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali menegaskan urgensi memperluas akses sertifikasi halal bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di tingkat daerah. Hal ini dianggap krusial untuk meningkatkan daya saing produk lokal, melindungi konsumen, serta memperkuat ekonomi berbasis halal.

Beberapa langkah strategis yang disarankan oleh BPJPH meliputi:

  • Pengembangan jaringan laboratorium halal di tiap provinsi untuk mempercepat proses verifikasi bahan baku.
  • Pelatihan intensif bagi pelaku UMK mengenai standar halal dan tata cara pengajuan sertifikasi.
  • Penyederhanaan prosedur administrasi serta penerapan sistem digital untuk mengurangi waktu proses.
  • Kolaborasi dengan pemerintah daerah dan lembaga terkait dalam menyediakan subsidi atau insentif bagi UMK yang berhasil memperoleh sertifikasi halal.

BPJPH juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memfasilitasi komunikasi antara pelaku usaha dan lembaga sertifikasi. Dengan dukungan kebijakan yang proaktif, diharapkan jumlah UMK bersertifikat halal dapat meningkat secara signifikan dalam beberapa tahun ke depan.

Penguatan sertifikasi halal bagi UMK tidak hanya berdampak pada peningkatan kepercayaan konsumen domestik, tetapi juga membuka peluang ekspor ke pasar internasional yang menuntut standar halal yang ketat. Oleh karena itu, BPJPH menyerukan sinergi lintas sektor untuk menjadikan sertifikasi halal sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.