SIM Keliling Tersedia di Lima Lokasi Jakarta pada Kamis
SIM Keliling Tersedia di Lima Lokasi Jakarta pada Kamis

SIM Keliling Tersedia di Lima Lokasi Jakarta pada Kamis

LintasWarganet.com – 18 Juni 2026 | Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling pada hari Kamis mendatang. Layanan ini ditujukan untuk memudahkan warga Jakarta yang membutuhkan perpanjangan atau pembuatan SIM tanpa harus datang ke kantor polisi utama.

Berikut lima titik layanan yang akan dibuka:

  • Polsek Gambir, Jalan Medan Merdeka Barat
  • Polsek Tanah Abang, Jalan Kebon Kacang Raya
  • Polsek Kebayoran Lama, Jalan Kebayoran Lama Raya
  • Polsek Cengkareng, Jalan Daan Mogot
  • Polsek Jatinegara, Jalan Jatinegara Barat

Setiap lokasi akan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Warga yang ingin mengurus SIM diharapkan membawa dokumen persyaratan lengkap, antara lain KTP, Kartu Keluarga, foto berwarna ukuran 4×6, serta bukti pembayaran biaya administrasi.

Petugas akan melakukan verifikasi data, tes teori, dan apabila diperlukan, tes praktik di tempat. Hasil pengurusan biasanya dapat diambil pada hari yang sama atau dalam jangka waktu maksimal tiga hari kerja, tergantung pada jenis layanan yang dipilih.

Layanan SIM Keliling ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan di kantor polisi utama serta memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat layanan. Masyarakat dapat menunggu giliran di area yang telah disediakan dan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.