NHM Raih PROPER Biru KLHK, Tegaskan Komitmen terhadap Pengelolaan Lingkungan yang Taat dan Berkelanjutan
NHM Raih PROPER Biru KLHK, Tegaskan Komitmen terhadap Pengelolaan Lingkungan yang Taat dan Berkelanjutan

NHM Raih PROPER Biru KLHK, Tegaskan Komitmen terhadap Pengelolaan Lingkungan yang Taat dan Berkelanjutan

LintasWarganet.com – 17 Juni 2026 | PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) kembali mencatat prestasi dengan memperoleh penghargaan PROPER Biru dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) untuk periode penilaian 2025‑2026.

Makna Penghargaan PROPER Biru

PROPER merupakan inisiatif Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menilai kinerja lingkungan perusahaan berdasarkan tiga tingkatan warna: Merah, Kuning, Hijau, dan Biru. Warna Biru menandakan bahwa perusahaan telah melampaui standar regulasi dan menunjukkan praktik terbaik yang berkelanjutan.

Langkah-Langkah NHM dalam Pengelolaan Lingkungan

  • Implementasi sistem manajemen lingkungan berbasis ISO 14001.
  • Penggunaan teknologi penambangan ramah lingkungan, termasuk pemantauan kualitas air secara real‑time.
  • Program reklamasi lahan pasca‑penambangan yang mencakup penanaman kembali vegetasi asli.
  • Pelatihan berkelanjutan bagi karyawan mengenai praktik kerja bersih dan aman.

Dampak Positif Terhadap Komunitas dan Ekosistem

Aspek Hasil
Air Peningkatan kualitas air sungai sekitar 15% setelah penerapan sistem filtrasi.
Lahan Reklamasi 1.200 hektar lahan tambang sejak 2020.
Keanekaragaman Restorasi habitat bagi 12 spesies flora endemik.
Sosial Peningkatan kesejahteraan 800 keluarga melalui program CSR.

Pernyataan Manajemen NHM

Direktur Utama NHM, Bapak Ahmad Syarif, menyatakan, “Penghargaan PROPER Biru ini menjadi bukti komitmen kami dalam mengintegrasikan prinsip keberlanjutan ke dalam setiap operasi tambang. Kami bertekad untuk terus meningkatkan standar lingkungan demi masa depan yang lebih hijau.”

Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi industri pertambangan lainnya untuk mengadopsi praktik lingkungan yang lebih ketat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya pelestarian alam di Indonesia.