Kualitas Udara Jakarta Peringkat Kedua Terburuk di Dunia
Kualitas Udara Jakarta Peringkat Kedua Terburuk di Dunia

Kualitas Udara Jakarta Peringkat Kedua Terburuk di Dunia

LintasWarganet.com – 17 Juni 2026 | Pada Rabu pagi, data yang dipublikasikan oleh situs pemantau kualitas udara IQAir menunjukkan bahwa kota Jakarta menempati peringkat dua terburuk di dunia dalam hal konsentrasi partikel halus (PM2.5). Pengukuran yang diambil pukul 05.00 WIB mencatat nilai PM2.5 sebesar 214 µg/m³, jauh melampaui ambang batas aman yang ditetapkan World Health Organization (WHO) sebesar 15 µg/m³.

Berikut ini rangkuman peringkat lima kota dengan kualitas udara terburuk menurut IQAir pada hari tersebut:

Peringkat Kota PM2.5 (µg/m³)
1 Ulaanbaatar, Mongolia 227
2 Jakarta, Indonesia 214
3 Kabul, Afghanistan 205
4 Delhi, India 200
5 Beijing, China 195

Kondisi ini menimbulkan risiko kesehatan yang serius, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan. Paparan PM2.5 dalam jangka panjang dapat meningkatkan risiko penyakit jantung, stroke, serta gangguan pernapasan kronis.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan serangkaian langkah mitigasi, antara lain memperluas jaringan pemantauan udara, menegakkan regulasi emisi kendaraan, serta meningkatkan ruang terbuka hijau di wilayah perkotaan. Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berkoordinasi dengan pihak internasional untuk memperkuat program pengendalian polusi udara.

Para pakar lingkungan menekankan pentingnya perubahan perilaku masyarakat, seperti mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, beralih ke transportasi umum, dan menghindari pembakaran sampah terbuka. Mereka juga mengusulkan peningkatan standar emisi bagi industri serta investasi lebih besar dalam energi bersih.

Dengan tingkat polusi yang terus meningkat, Jakarta diproyeksikan akan tetap berada dalam daftar kota paling tercemar kecuali upaya kolektif dari pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dapat mengubah tren ini.