Lapas Kelas IIA Narkotika Jakarta Gagalkan Penyelundupan Narkoba lewat Alat Kontrasepsi
Lapas Kelas IIA Narkotika Jakarta Gagalkan Penyelundupan Narkoba lewat Alat Kontrasepsi

Lapas Kelas IIA Narkotika Jakarta Gagalkan Penyelundupan Narkoba lewat Alat Kontrasepsi

LintasWarganet.com – 15 Juni 2026 | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Narkotika Jakarta berhasil menghentikan dua percobaan penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh pengunjung dengan menyembunyikan zat terlarang di dalam alat kontrasepsi. Penemuan ini menegaskan kembali komitmen pihak kepolisian dan petugas penjara dalam memerangi peredaran narkoba.

  • Modus pertama: Narkotika dibungkus rapat dalam kantong plastik dan dimasukkan ke dalam kondom, kemudian disegel kembali.
  • Modus kedua: Serbuk narkotika dicampur dengan tablet pil kontrasepsi, kemudian dikemas dalam blister.

Setelah temuan, barang-barang tersebut langsung diamankan dan pelaku ditangkap. Seluruh narkotika yang disita diproses sesuai prosedur hukum, sementara barang kontrasepsi yang terkontaminasi dimusnahkan.

Petugas menegaskan bahwa pemeriksaan yang ketat akan terus dilakukan, termasuk penggunaan detektor bahan berbahaya dan pemeriksaan visual mendetail. Upaya ini diharapkan dapat mencegah penyelundupan narkotika melalui barang-barang pribadi yang tampak tidak mencurigakan.

Kasus ini menjadi peringatan bagi pihak luar yang mencoba memanfaatkan jalur legal seperti alat kontrasepsi untuk menyelundupkan narkoba ke dalam fasilitas pemasyarakatan. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat menurunkan angka penyelundupan dan melindungi lingkungan penjara dari ancaman narkotika.