Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundungan Barang Ilegal Asal Filipina
Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundungan Barang Ilegal Asal Filipina

Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundungan Barang Ilegal Asal Filipina

LintasWarganet.com – 14 Juni 2026 | Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VIII berhasil menghentikan upaya penyelundupan barang ilegal yang dilakukan oleh warga negara asing dari Filipina. Operasi dilakukan pada dini hari di wilayah perairan Indonesia yang berada di bawah pengawasan Kodaeral VIII, tepatnya di Selat Karimata.

Berbekal intelijen dan patroli rutin, satuan kapal patroli Kodaeral VIII mendeteksi gerakan mencurigakan pada sebuah perahu motor yang berusaha menyeberangi batas laut dengan muatan tersembunyi. Setelah melakukan pengejaran, kapal penyelundup dipaksa menghentikan diri dan barang-barang curian diamankan.

Berikut ini rincian barang yang berhasil disita:

  • 2.500 batang rokok kretek ilegal
  • 150 botol minuman keras tanpa izin edar
  • 30 kilogram bahan baku narkotika jenis sabu

Selain barang, tiga orang warga negara asing yang terlibat dalam kegiatan penyelundupan berhasil ditangkap. Mereka kini berada di tahanan sementara dan akan diproses lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Pembongkaran operasi penyelundupan ini menunjukkan efektivitas kerja sama intelijen dan operasi lapangan Kodaeral VIII dalam menjaga kedaulatan wilayah laut Indonesia serta melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.