Polisi Diminta Selidiki Kasus Perundungan dan Sengatan Listrik pada Bocah di Jakarta Pusat
Polisi Diminta Selidiki Kasus Perundungan dan Sengatan Listrik pada Bocah di Jakarta Pusat

Polisi Diminta Selidiki Kasus Perundungan dan Sengatan Listrik pada Bocah di Jakarta Pusat

LintasWarganet.com – 13 Juni 2026 | Seorang anak laki-laki berinisial MWP, berusia enam tahun, dilaporkan menjadi korban perundungan sekaligus mengalami sengatan listrik di Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat. Kejadian ini terjadi pada Minggu, 7 Juni 2026, ketika MWP meminta izin kepada orang tuanya untuk bermain di taman yang berlokasi tidak jauh dari rumah mereka.

Pihak orang tua MWP mengajukan protes keras dan menuntut agar kepolisian melakukan penyelidikan menyeluruh. Mereka menekankan beberapa hal penting:

  • Identifikasi semua pelaku perundungan dan penyebab sengatan listrik.
  • Pengumpulan bukti berupa rekaman video, kesaksian saksi, dan laporan medis.
  • Pemeriksaan keamanan infrastruktur listrik di area taman.
  • Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  • Penanganan psikologis bagi korban dan keluarganya.

Pihak kepolisian setempat menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur standar. Mereka berjanji akan melakukan pemeriksaan lapangan, memeriksa rekaman CCTV sekitar lokasi, serta berkoordinasi dengan dinas listrik untuk memastikan tidak ada bahaya serupa di masa mendatang.

Kejadian ini menambah sorotan publik terhadap masalah keamanan anak di ruang publik, terutama di area taman kota yang seharusnya menjadi tempat bermain yang aman. Masyarakat diharapkan lebih waspada dan melaporkan setiap tanda perundungan atau potensi bahaya listrik kepada otoritas terkait.