Polda Metro Jaya Periksa Praz Teguh dan Paula Verhoeven Terkait Kasus Penggelapan Dana Jamaah Hanania Travel
Polda Metro Jaya Periksa Praz Teguh dan Paula Verhoeven Terkait Kasus Penggelapan Dana Jamaah Hanania Travel

Polda Metro Jaya Periksa Praz Teguh dan Paula Verhoeven Terkait Kasus Penggelapan Dana Jamaah Hanania Travel

LintasWarganet.com – 11 Juni 2026 | Polisi Resor Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka, Praz Teguh dan Paula Verhoeven, yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan dana jamaah yang dikelola oleh Hanania Travel. Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari penyelidikan yang dimulai pada awal tahun ini setelah sejumlah jamaah mengeluhkan tidak tercairnya dana haji dan umroh mereka.

Hanania Travel, yang telah beroperasi sejak 2015, mengelola paket perjalanan religi untuk ribuan jamaah setiap tahunnya. Menurut laporan internal, sekitar 120.000 orang telah mempercayakan dana perjalanan mereka kepada perusahaan tersebut. Pada bulan Maret, muncul keluhan dari lebih 500 jamaah yang menyatakan belum menerima uang pengembalian atau tiket keberangkatan meskipun telah melakukan pembayaran penuh.

Berikut rangkaian fakta penting yang terungkap hingga saat ini:

  • Jumlah dana yang diperkirakan hilang mencapai Rp 45 miliar.
  • Praz Teguh, selaku manajer keuangan, bertanggung jawab atas pencatatan transaksi dan penyaluran dana.
  • Paula Verhoeven, sebagai direktur operasional, mengawasi pelaksanaan paket perjalanan dan hubungan dengan otoritas keagamaan.
  • Pemeriksaan awal menemukan adanya transaksi ke rekening pribadi yang tidak terdaftar pada laporan keuangan resmi.
  • Beberapa saksi internal mengindikasikan adanya perintah verbal untuk menunda pencairan dana jamaah demi menutupi kerugian.

Polisi Metro Jaya menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung dan akan melibatkan pemeriksaan dokumen keuangan, rekaman komunikasi, serta pendalaman saksi. Kedua tersangka saat ini berada di tahanan sementara dan belum diberikan hak untuk membela diri secara resmi.

Pihak Hanania Travel resmi mengeluarkan pernyataan bahwa mereka sedang berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk mengembalikan dana jamaah secepat mungkin. Sementara itu, Kementerian Agama mengingatkan jamaah untuk selalu memastikan keabsahan agen travel melalui daftar resmi yang telah diterbitkan.