Satgas P2SP Terima Aduan Tiga Perusahaan tentang Perizinan Usaha dan SNI
Satgas P2SP Terima Aduan Tiga Perusahaan tentang Perizinan Usaha dan SNI

Satgas P2SP Terima Aduan Tiga Perusahaan tentang Perizinan Usaha dan SNI

LintasWarganet.com – 11 Juni 2026 | Satgas Penanganan Perizinan dan Standarisasi Produk (P2SP) menerima laporan keluhan dari tiga perusahaan yang mengeluhkan proses perizinan usaha serta kepatuhan terhadap Standar Nasional Indonesia (SNI).

Keluhan utama mencakup penundaan dalam penerbitan izin kehutanan dan izin industri, yang dianggap menghambat operasional dan ekspansi bisnis mereka.

Menanggapi hal tersebut, Satgas P2SP menyatakan komitmen untuk mempercepat penyelesaian perizinan tersebut demi mendukung iklim investasi nasional yang lebih kompetitif.

  • Melakukan audit menyeluruh terhadap dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan.
  • Memperkuat koordinasi antar lembaga terkait, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Perindustrian.
  • Mengimplementasikan sistem digital terpadu untuk mengurangi waktu proses.
  • Menetapkan mekanisme monitoring ketat guna memastikan setiap izin selesai dalam jangka waktu yang ditetapkan.

Dengan percepatan ini, diharapkan perusahaan dapat melanjutkan rencana investasi mereka tanpa hambatan administratif, sekaligus meningkatkan kontribusi sektor kehutanan dan industri terhadap perekonomian Indonesia.