BNN Amankan Sepuluh WNI di Bangkok Ternyata Positif Narkoba
BNN Amankan Sepuluh WNI di Bangkok Ternyata Positif Narkoba

BNN Amankan Sepuluh WNI di Bangkok Ternyata Positif Narkoba

LintasWarganet.com – 10 Juni 2026 | BNN berhasil mengamankan sepuluh warga negara Indonesia (WNI) yang terdeteksi positif narkoba saat berada di Bangkok, Thailand, pada awal pekan ini.

Identifikasi dilakukan berkat kerja sama intensif antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan aparat kepolisian Thailand serta petugas imigrasi bandara Suvarnabhumi. Pemeriksaan awal menunjukkan adanya jejak narkotika pada barang bawaan dan tubuh beberapa penumpang.

Jenis narkotika yang ditemukan meliputi metamfetamin dalam bentuk kristal, ganja kering, serta sejumlah pil yang diduga mengandung ekstasi. Semua barang bukti telah diamankan dan diserahkan kepada otoritas Thailand untuk diproses lebih lanjut.

Setelah proses identifikasi selesai, sepuluh WNI tersebut diserahkan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia di Bangkok. Kedutaan berkoordinasi dengan BNN untuk mengatur proses pemulangan dan penyerahan kepada aparat penegak hukum di Tanah Air.

Direktur BNN, Dr. Dedy Yulianto, menegaskan bahwa upaya pencegahan dan penindakan narkoba tidak mengenal batas geografis. “Kami terus memperkuat jaringan kerja sama internasional untuk melindungi warga Indonesia dari jeratan narkotika, baik di dalam maupun di luar negeri,” ujarnya.

Berikut tahapan utama yang akan ditempuh sebelum para pelaku kembali ke Indonesia:

  1. Pengumpulan bukti dan laporan resmi dari pihak berwenang Thailand.
  2. Penerbitan surat pernyataan dari Kedutaan RI yang menegaskan status hukum para WNI.
  3. Pengaturan penerbangan khusus dengan pengawasan BNN.
  4. Penyerahan kepada pihak kepolisian Indonesia setibanya di tanah air.

Kasus ini menjadi peringatan bagi warga Indonesia yang berada di luar negeri untuk selalu mematuhi peraturan narkotika internasional serta menghindari risiko keterlibatan dalam jaringan perdagangan gelap.