Polisi Bone Bolango Sita 477 Botol Minuman Beralkohol dalam Operasi Pekat
Polisi Bone Bolango Sita 477 Botol Minuman Beralkohol dalam Operasi Pekat

Polisi Bone Bolango Sita 477 Botol Minuman Beralkohol dalam Operasi Pekat

LintasWarganet.com – 09 Juni 2026 | Jajaran Polres Bone Bolango berhasil mengamankan sebanyak 477 botol minuman beralkohol dari berbagai merek selama pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) Otanaha Tahun 2026 di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

Operasi yang digelar sejak awal Januari 2026 ini bertujuan menekan peredaran minuman keras yang dianggap berpotensi menimbulkan masalah kesehatan dan ketertiban masyarakat. Tim gabungan kepolisian, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, serta Satpol PP melakukan razia di beberapa titik penjualan dan tempat produksi ilegal.

Hasil razia menunjukkan bahwa mayoritas botol yang disita beredar tanpa izin resmi, sebagian besar diproduksi secara rumahan dan dijual dengan harga murah. Beberapa merek yang teridentifikasi antara lain “XYZ”, “ABC”, serta produk lokal yang tidak memiliki label resmi.

  • Total botol disita: 477 botol
  • Jenis minuman: bir, arak, dan minuman keras lainnya
  • Lokasi utama penggerebekan: pasar tradisional, warung kecil, dan rumah produksi di daerah Pedurungan dan Kotabaru

Kapolsek Bone Bolango, Kombes Pol. Irwan Setiawan, menegaskan bahwa penyalahgunaan minuman beralkohol dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan, terutama di masa pandemi flu pernapasan yang masih berlangsung. Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan ketat serta menindak tegas pelaku yang melanggar peraturan perundang‑undangan tentang produksi dan peredaran minuman beralkohol.

Selain penyitaan, polisi juga menemukan sejumlah peralatan produksi ilegal seperti fermentor, botol kosong, serta bahan baku berupa gula dan ragi. Seluruh barang bukti akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Operasi Pekat ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah Gorontalo untuk menurunkan angka konsumsi alkohol berlebih dan mencegah munculnya penyakit terkait. Diharapkan dengan tindakan tegas ini, peredaran minuman keras ilegal dapat berkurang secara signifikan.