Imigrasi Semarang Bongkar Jaringan Love Scamming Internasional, 4 WNA Tiongkok Diamankan
Imigrasi Semarang Bongkar Jaringan Love Scamming Internasional, 4 WNA Tiongkok Diamankan

Imigrasi Semarang Bongkar Jaringan Love Scamming Internasional, 4 WNA Tiongkok Diamankan

LintasWarganet.com – 07 Juni 2026 | Tim Imigrasi Kelas I Kota Semarang berhasil mengungkap dan membongkar sebuah jaringan penipuan daring yang beroperasi secara lintas negara, yang dikenal dengan sebutan “love scamming”. Operasi ini menghasilkan penangkapan empat warga negara (WNA) asal Tiongkok yang diduga menjadi pelaku utama.

Jaringan tersebut memanfaatkan aplikasi komunikasi dan kolaborasi digital, terutama platform DingTalk, untuk menghubungkan korban di Indonesia dengan pelaku di luar negeri. Melalui taktik manipulasi emosional, para pelaku menyamar sebagai calon pasangan romantis, menjalin hubungan virtual, lalu meminta sejumlah uang dengan alasan kebutuhan mendesak atau investasi palsu.

  • Platform utama yang dipakai: DingTalk
  • Target korban: warga Indonesia, terutama pengguna media sosial
  • Metode penipuan: permintaan transfer uang, investasi fiktif, pemalsuan dokumen

Penangkapan dilakukan setelah tim Imigrasi bekerja sama dengan Polri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta aparat kepolisian setempat. Penyidikan dimulai sejak awal tahun 2024 ketika sejumlah laporan pengaduan mengenai penipuan romantis meningkat secara signifikan.

Keempat tersangka kini berada dalam proses pemeriksaan lanjutan. Mereka akan dikenakan sanksi sesuai dengan Undang‑Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian serta Undang‑Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang mengatur tindak pidana siber.

Pihak Imigrasi menekankan pentingnya edukasi publik mengenai bahaya love scamming. Masyarakat diimbau untuk tidak mengirimkan uang atau data pribadi kepada orang yang belum dikenal secara langsung, serta melaporkan segala bentuk penipuan ke kanal resmi kepolisian.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa jaringan kejahatan siber dapat melintasi batas negara, dan kolaborasi antar lembaga serta kewaspadaan warga menjadi senjata utama dalam memerangi fenomena tersebut.