3.000 Dokumen Menumpuk di Bea Cukai Tanjung Priok, Purbaya Minta Karyawan Kerja 24 Jam
3.000 Dokumen Menumpuk di Bea Cukai Tanjung Priok, Purbaya Minta Karyawan Kerja 24 Jam

3.000 Dokumen Menumpuk di Bea Cukai Tanjung Priok, Purbaya Minta Karyawan Kerja 24 Jam

LintasWarganet.com – 06 Juni 2026 | Bea Cukai Tanjung Priok saat ini menghadapi penumpukan sekitar tiga ribu dokumen impor yang belum diproses, menimbulkan antrean panjang bagi pelaku logistik. Kondisi ini menyebabkan keterlambatan pengiriman barang dan menurunkan efisiensi pelabuhan utama Indonesia.

Kepala Direktorat Bea dan Cukai Tanjung Priok, Purbaya, menginstruksikan seluruh petugas untuk bekerja secara 24 jam tanpa henti. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat penyelesaian dokumen, mengurangi antrean, dan mengembalikan alur logistik ke kondisi normal.

Beberapa tindakan konkret yang akan diterapkan antara lain:

  • Penambahan shift kerja malam dan dini hari untuk menutup celah waktu kosong.
  • Penerapan sistem digitalisasi dokumen guna mempercepat verifikasi dan validasi.
  • Penggunaan tenaga kerja tambahan sementara untuk menyalurkan beban kerja.
  • Monitoring real‑time terhadap progres penyelesaian dokumen melalui pusat kendali.

Dengan penerapan jam kerja 24 jam, diharapkan beban dokumen dapat berkurang signifikan dalam beberapa hari ke depan, sehingga kapal dapat kembali berlabuh tanpa harus menunggu lama. Pemerintah menegaskan pentingnya kelancaran arus barang bagi perekonomian nasional, terutama mengingat peran strategis Pelabuhan Tanjung Priok sebagai pintu gerbang utama impor‑ekspor.