Kemenhaj Ingatkan Jemaah Haji Tak Bawa Air Zamzam dalam Koper
Kemenhaj Ingatkan Jemaah Haji Tak Bawa Air Zamzam dalam Koper

Kemenhaj Ingatkan Jemaah Haji Tak Bawa Air Zamzam dalam Koper

LintasWarganet.com – 06 Juni 2026 | Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) kembali mengingatkan jemaah haji Indonesia agar tidak memasukkan air Zamzam ke dalam koper bagasi maupun koper kabin, baik dalam bentuk botol, kemasan, maupun wadah lainnya.

Air Zamzam merupakan air suci yang diperoleh secara khusus di Masjidil Haram, Mekkah. Pemerintah menegaskan bahwa transportasi air suci tersebut melanggar prosedur keamanan penerbangan dan dapat menimbulkan masalah logistik di bandara.

Berikut poin-poin penting yang disampaikan Kemenhaj:

  • Air Zamzam hanya boleh dibawa dalam jumlah terbatas dan dalam wadah yang diizinkan setelah tiba di Tanah Suci.
  • Jika jemaah terbukti membawa air Zamzam dalam koper, petugas bandara berhak menolak bagasi atau mengambil tindakan administratif.
  • Penggunaan air Zamzam di Mekah dan Madinah tetap diperbolehkan bagi jemaah yang telah tiba, asalkan diperoleh melalui fasilitas resmi.

Kemenhaj juga menekankan pentingnya mengikuti panduan maskapai penerbangan terkait barang bawaan. Jemaah disarankan untuk menyiapkan dokumen perjalanan, pakaian ibadah, serta perlengkapan kesehatan, dan meninggalkan segala bentuk cairan berlabel khusus dari bagasi.

Dengan mematuhi peraturan ini, diharapkan proses keberangkatan dan kepulangan jemaah haji dapat berjalan lancar tanpa hambatan keamanan atau administrasi.