BNNP Aceh Bentuk Unit Layanan Terpadu P4GN di Aceh Timur
BNNP Aceh Bentuk Unit Layanan Terpadu P4GN di Aceh Timur

BNNP Aceh Bentuk Unit Layanan Terpadu P4GN di Aceh Timur

LintasWarganet.com – 06 Juni 2026 | Bad an Narkotika Nasional Provinsi Aceh (BNNP Aceh) resmi mengumumkan pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN (Pencegahan, Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) di Kabupaten Aceh Timur. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap peningkatan kasus narkotika di wilayah tersebut dan sebagai upaya memperkuat koordinasi lintas sektor.

Unit baru ini akan mengintegrasikan empat fungsi utama: pencegahan penyalahgunaan, penindakan peredaran gelap, rehabilitasi korban narkoba, serta pemantauan dan evaluasi kegiatan penanggulangan narkotika. Struktur organisasi mencakup seorang kepala unit yang dibantu oleh tim operasional, tim penyuluhan, tim rehabilitasi, dan tim monitoring.

Beberapa tujuan strategis unit P4GN antara lain:

  • Menurunkan angka penyalahgunaan narkoba di Aceh Timur sebesar 20% dalam dua tahun pertama.
  • Mempercepat penangkapan jaringan pasar gelap narkotika melalui operasi gabungan dengan Polri dan aparat terkait.
  • Menyediakan layanan konseling dan rehabilitasi yang mudah diakses bagi pengguna narkoba.
  • Meningkatkan kesadaran masyarakat melalui program penyuluhan di sekolah, tempat kerja, dan lingkungan permukiman.

Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menyatakan dukungan penuh, termasuk penyediaan fasilitas logistik, ruang pertemuan, dan bantuan teknis. Masyarakat diharapkan berpartisipasi aktif dalam kegiatan edukatif dan melaporkan indikasi peredaran narkoba.

Kegiatan rutin unit P4GN meliputi patroli bersama, operasi penyitaan, kampanye edukasi, serta layanan konseling dan rehabilitasi. Statistik terbaru menunjukkan peningkatan signifikan dalam kasus penyalahgunaan narkoba di Aceh Timur pada tahun sebelumnya, menjadikan inisiatif ini sangat krusial untuk mengendalikan tren negatif.

BNNP Aceh berharap unit layanan ini dapat menjadi contoh bagi provinsi lain dalam memperkuat jaringan penanggulangan narkotika di tingkat daerah.