Satu Haji Sumatera Utara Wafat Usai Tawaf Ifadah di Masjidil Haram
Satu Haji Sumatera Utara Wafat Usai Tawaf Ifadah di Masjidil Haram

Satu Haji Sumatera Utara Wafat Usai Tawaf Ifadah di Masjidil Haram

LintasWarganet.com – 05 Juni 2026 | Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Medan mengonfirmasi bahwa satu jemaah haji asal Sumatera Utara meninggal dunia setelah menyelesaikan tawaf ifadah di Masjidil Haram, Mekah. Kejadian tersebut terjadi pada malam hari setelah jemaah menunaikan rukun haji yang paling penting, yaitu tawaf mengelilingi Ka’bah.

Berita duka ini kemudian disampaikan kepada keluarga melalui jalur resmi Kementerian Agama. Keluarga jemaah dilaporkan berada dalam keadaan berduka mendalam dan meminta doa serta dukungan dari masyarakat.

PPIH menegaskan bahwa prosedur penanganan jenazah akan mengikuti ketentuan syariah dan peraturan internasional yang berlaku di Tanah Suci. Jenazah akan dimusnahkan (cremated) di Mekah dan abu akan dikirimkan ke Indonesia melalui jalur resmi setelah mendapatkan persetujuan keluarga.

Berikut langkah-langkah yang akan diambil oleh PPIH dalam penanganan kasus ini:

  • Koordinasi dengan otoritas Saudi untuk proses identifikasi dan penanganan jenazah.
  • Pemberitahuan resmi kepada keluarga dan penyediaan konseling spiritual.
  • Pengurusan dokumen kepulangan abu sesuai regulasi kedua negara.
  • Penyusunan laporan akhir untuk arsip Kementerian Agama.

Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya kesiapan fisik dan medis bagi jemaah haji, terutama pada fase-fase kritis ibadah. PPIH menekankan bahwa seluruh fasilitas kesehatan di Mekah terus dipantau untuk mencegah insiden serupa di masa mendatang.