Polres Jakarta Pusat Ringkus Kurir Sabu di Kawasan Pasar Rebo
Polres Jakarta Pusat Ringkus Kurir Sabu di Kawasan Pasar Rebo

Polres Jakarta Pusat Ringkus Kurir Sabu di Kawasan Pasar Rebo

LintasWarganet.com – 04 Juni 2026 | Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap seorang pria berusia 33 tahun yang diidentifikasi dengan inisial I.O., diduga berperan sebagai kurir narkotika jenis sabu di wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Penggerebekan dilakukan setelah tim intelijen Polres Jakpus memperoleh informasi mengenai aktivitas pengiriman narkotika melalui jaringan pengantar barang di kawasan tersebut. Saat patroli rutin di sekitar kompleks perumahan dan pasar, petugas menemukan I.O. sedang menunggu paket yang dicurigai berisi metamfetamin.

Setelah melakukan pendekatan, petugas mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa sejumlah kecil narkotika serta alat-alat komunikasi yang diduga dipakai untuk koordinasi dengan jaringan yang lebih luas.

  • Nama tersangka: I.O. (33 tahun)
  • Lokasi penangkapan: Pasar Rebo, Jakarta Timur
  • Barang bukti: narkotika jenis sabu (jumlah tidak diumumkan)
  • Posisi: kurir dalam jaringan distribusi narkotika

Juru bicara Polres Metro Jakarta Pusat menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memutus rantai distribusi narkotika di ibu kota. Penyidikan lanjutan akan dilakukan untuk mengidentifikasi pelaku utama dan jaringan yang mendukung kegiatan tersebut.