Kementerian PU Lakukan Pendataan Kerusakan Hunian Sementara di Aceh Utara Akibat Angin Kencang
Kementerian PU Lakukan Pendataan Kerusakan Hunian Sementara di Aceh Utara Akibat Angin Kencang

Kementerian PU Lakukan Pendataan Kerusakan Hunian Sementara di Aceh Utara Akibat Angin Kencang

LintasWarganet.com – 04 Juni 2026 | Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah memulai proses pendataan kerusakan hunian sementara (huntara) di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, yang terdampak angin kencang pada Selasa sore.

Angin dengan kecepatan tinggi menyebabkan atap dan dinding beberapa rumah temporer roboh, mengakibatkan warga kehilangan tempat tinggal sementara. Tim survei PU, yang dipimpin oleh Kepala Sub Direktorat Penanganan Bencana, melakukan inspeksi lapangan bersama aparat setempat untuk mencatat kerusakan serta mengidentifikasi kebutuhan bantuan.

Berikut rangkuman temuan awal:

  • Total hunian sementara yang teridentifikasi: 152 unit.
  • Hunian yang rusak parah dan memerlukan perbaikan total: 47 unit.
  • Hunian yang mengalami kerusakan ringan: 78 unit.
  • Hunian yang masih aman: 27 unit.

Data tersebut akan dimasukkan ke dalam sistem nasional untuk mempercepat alokasi dana pemulihan serta koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan lembaga kemanusiaan lainnya.

Pemerintah menargetkan penyediaan bahan bangunan dan tenaga kerja untuk memperbaiki hunian yang rusak dalam waktu dua minggu ke depan, sekaligus memastikan keamanan lingkungan bagi warga yang masih mengungsi.

Langkah selanjutnya mencakup penetapan prioritas perbaikan berdasarkan tingkat kerusakan, serta pendistribusian bantuan logistik seperti makanan, air bersih, dan perlengkapan medis.