Mantan ART Erin Wartia Kabur Karena Ibunya Kritis dan Tak Diizinkan Pulang
Mantan ART Erin Wartia Kabur Karena Ibunya Kritis dan Tak Diizinkan Pulang

Mantan ART Erin Wartia Kabur Karena Ibunya Kritis dan Tak Diizinkan Pulang

LintasWarganet.com – 03 Juni 2026 | Erin Wartia, mantan asisten rumah tangga (ART) yang sebelumnya bekerja di rumah keluarga Rico dan Trigina, melarikan diri dari tempat kerja pada akhir pekan lalu. Keputusan tersebut diambil setelah ia tidak diizinkan untuk menengok ibunya yang sedang berada dalam kondisi kritis di rumah sakit.

Erin diketahui mulai bekerja di rumah majikannya sejak awal tahun 2023. Selama masa kerja, ia melaksanakan tugas-tugas rumah tangga rutin seperti membersihkan rumah, mengasuh anak, dan membantu persiapan makanan. Hubungan antara Erin dan keluarga majikannya terbilang profesional, meski ada beberapa perbedaan pendapat terkait jam kerja dan hak istirahat.

Pada minggu pertama bulan Mei, ibu Erin dirawat di rumah sakit dengan diagnosis yang belum dipublikasikan secara lengkap. Erin mengajukan permohonan cuti singkat agar dapat menemui sang ibu dan memberikan dukungan emosional. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh majikannya dengan alasan kebutuhan operasional rumah tangga yang tidak dapat ditinggalkan.

Menolak permohonan tersebut membuat Erin merasa tertekan secara emosional. Pada tanggal 28 April 2024, ia memutuskan untuk meninggalkan rumah majikannya tanpa memberi pemberitahuan resmi. Ia mengungkapkan bahwa tindakan tersebut merupakan upaya terakhir untuk menghindari situasi yang semakin memburuk, mengingat kondisi kesehatan ibunya yang semakin menurun.

Rien Wartia Trigina, istri dari pemilik rumah, kemudian memberi keterangan kepada media bahwa keputusan Erin melarikan diri disebabkan oleh ketidaksepakatan mengenai hak cuti dan keinginan untuk mengunjungi ibu yang sakit. “Kami tidak bermaksud menyakiti keluarga Erin, namun kebutuhan rumah tangga pada saat itu tidak memungkinkan kami memberikan cuti panjang,” ujar Trigina.

Faktor-faktor utama yang memicu keputusan Erin

  • Penolakan majikan untuk memberikan cuti ketika ibu Erin dalam kondisi kritis.
  • Tekanan emosional akibat jarak dengan keluarga yang sedang sakit.
  • Kurangnya mekanisme mediasi antara ART dan majikan dalam penyelesaian sengketa cuti.

Kasus ini menuai reaksi beragam di media sosial. Sebagian netizen menyatakan simpati kepada Erin dan menuntut perlindungan lebih bagi pekerja migran, sementara pihak lain mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap kontrak kerja yang telah disepakati.

Dari sudut pandang hukum ketenagakerjaan Indonesia, pemutusan hubungan kerja secara sepihak oleh ART dapat dianggap pelanggaran kontrak, namun majikan juga wajib menyediakan hak cuti sesuai ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Penyelesaian sengketa biasanya melalui mediasi di Dinas Tenaga Kerja setempat.

Untuk saat ini, belum ada kepastian mengenai status legal Erin setelah melarikan diri. Pihak keluarga majikan dikabarkan masih berusaha menghubungi Erin untuk menemukan solusi damai, sementara organisasi hak pekerja menyiapkan dukungan hukum bagi Erin jika diperlukan.