Fakta-fakta Pembunuhan Berencana WNA Korsel: Imbalan Rp 139 Juta, Beli Motor, hingga Pembunuhan di Kediaman
Fakta-fakta Pembunuhan Berencana WNA Korsel: Imbalan Rp 139 Juta, Beli Motor, hingga Pembunuhan di Kediaman

Fakta-fakta Pembunuhan Berencana WNA Korsel: Imbalan Rp 139 Juta, Beli Motor, hingga Pembunuhan di Kediaman

LintasWarganet.com – 03 Juni 2026 | Kasus pembunuhan berencana terhadap warga negara asal Korea Selatan, Byong Chan Sang (66), menggemparkan publik setelah terungkap serangkaian fakta mengerikan yang melibatkan perencanaan matang, tawaran imbalan finansial, serta penggunaan kendaraan untuk memantau korban.

Byong Chan Sang, seorang warga Korea Selatan yang tinggal di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, menjadi target rencana pembunuhan yang diprakarsai oleh sekelompok orang tak dikenal. Berikut rangkuman kronologis dan fakta utama yang terungkap oleh penyidik:

  • Imbalan Rp 139 juta disepakati sebagai bayaran bagi pelaku yang berhasil melaksanakan pembunuhan.
  • Para pelaku membeli motor khusus untuk memantau pergerakan korban secara terus-menerus, memastikan momen yang tepat untuk menyerang.
  • Serangan dilakukan di kediaman pribadi korban, menandakan tingkat kepercayaan diri dan perencanaan yang tinggi.

Polisi setempat melakukan penyelidikan intensif, mengamankan barang bukti berupa motor, catatan keuangan yang menunjukkan aliran uang imbalan, serta rekaman CCTV yang menampilkan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian. Hingga kini, beberapa tersangka telah ditahan dan proses hukum sedang berjalan.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan luas tentang keamanan WNA di Indonesia, terutama di wilayah pedesaan yang biasanya dianggap aman. Pemerintah daerah dan kepolisian berjanji akan meningkatkan pengawasan dan memberikan perlindungan lebih bagi warga asing.