Bunga Zainal Gugat Oknum Polisi: Penipuan Cek Kosong Rp2,3 Miliar Membuat Kasus Mandek
Bunga Zainal Gugat Oknum Polisi: Penipuan Cek Kosong Rp2,3 Miliar Membuat Kasus Mandek

Bunga Zainal Gugat Oknum Polisi: Penipuan Cek Kosong Rp2,3 Miliar Membuat Kasus Mandek

LintasWarganet.com – 03 Juni 2026 | Jakarta, 2 Juni 2026 – Artis sinetron Bunga Zainal bersama suaminya, Sukhdev Singh, menempuh langkah hukum dengan melaporkan dugaan oknum polisi yang menerima suap dalam penanganan kasus penipuan investasi batu bara yang melibatkan cek kosong senilai lebih dari Rp2,3 miliar.

Latar Belakang Penipuan

Pada tahun 2024, Sukhdev Singh melaporkan kepada Polda Metro Jaya bahwa ia menjadi korban penipuan investasi batu bara. Penipuan tersebut berawal dari perkenalan dengan seorang pebisnis berinisial DH, teman lama Bunga Zainal selama sepuluh tahun. DH menawarkan jaminan berupa tiga lembar cek sebagai bagian dari kesepakatan investasi: satu cek bernilai Rp2 miliar dan dua cek masing-masing Rp330 juta.

Saat hendak mencairkan cek‑cek tersebut, ternyata semua cek kosong, tidak memiliki dana yang dapat ditarik. Karena kerugian yang sangat besar, Sukhdev mengajukan laporan kriminal pada Agustus 2024 (nomor LP/B/4467/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA). Namun, hampir dua tahun kemudian, proses penyidikan belum menghasilkan penetapan tersangka.

Penemuan Dugaan Kecurangan di Polri

Merasa proses penyidikan terhambat, Bunga Zainal dan Sukhdev mengajukan pengaduan kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri pada Selasa, 2 Juni 2026. Pengaduan tersebut menyertakan dugaan bahwa oknum penyidik menerima suap dari terlapor berinisial EH (atau DH), sehingga penyidikan tidak berjalan secara profesional.

Pengacara mereka, Tommy Sinulingga, menyatakan bahwa ada kejanggalan serius dalam penanganan laporan. “Kami melihat adanya indikasi suap, sehingga kasus ini berlarut‑larut dan tidak ada kemajuan nyata,” ujarnya di ruang rapat Divpropam. Ia menambahkan bahwa Biro Pengawasan Penyidikan (Biro Pengawasan) akan melakukan audit terhadap proses penyidikan.

Tindakan Propam dan Harapan Keluarga

Divpropam menerima laporan dan menyatakan akan menindaklanjuti secara langsung melalui Divisi Propam. Dalam pernyataannya, Divpropam menegaskan bahwa setiap laporan yang menunjukkan indikasi korupsi akan diproses dengan tegas, termasuk potensi pemecatan atau sanksi administratif bagi oknum yang terbukti bersalah.

Bunga Zainal menegaskan kehadirannya di Mabes Polri sebagai saksi dan tekanan moral untuk mempercepat penyelesaian kasus. “Kami tidak hanya menuntut keadilan bagi suami, tetapi juga menuntut kepolisian untuk menunjukkan integritasnya,” katanya.

Dimensi Finansial dan Moral

  • Kerugian total akibat cek kosong: sekitar Rp2,3 miliar.
  • Investasi batu bara yang dijanjikan tidak pernah terealisasi.
  • Hubungan pribadi antara Bunga Zainal dan DH menjadi faktor emosional yang menambah beban moral keluarga.

Selain kerugian finansial, Bunga mengaku merasa bersalah karena perkenalannya kepada DH yang akhirnya menjerumuskan suaminya ke dalam skema penipuan. Ia menyatakan beban moral yang besar dan berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi publik agar lebih berhati‑hati dalam investasi.

Reaksi Publik dan Media

Berbagai media nasional, termasuk Suara.com, Kompas.com, dan DetikHot, meliput kunjungan keluarga Zainal ke Mabes Polri. Liputan tersebut menyoroti ketidakpuasan publik terhadap lambatnya proses hukum dalam kasus penipuan berskala besar, serta menuntut transparansi dan akuntabilitas di institusi kepolisian.

Pengamat hukum menilai bahwa jika tuduhan suap terbukti, kasus ini dapat memicu reformasi internal di Polri, khususnya pada unit investigasi yang menangani kasus ekonomi. Namun, mereka juga memperingatkan bahwa proses hukum harus tetap berbasis bukti yang kuat dan tidak terburu‑buru.

Dengan laporan resmi yang kini berada di tangan Divpropam, keluarga Zainal berharap proses hukum dapat berjalan cepat, tersangka dapat ditetapkan, dan oknum yang terbukti menerima suap dapat dikenai sanksi berat, termasuk pemecatan.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Pihak berwenang belum mengumumkan hasil audit atau keputusan akhir terkait sanksi bagi oknum polisi. Keluarga Zainal tetap menunggu perkembangan selanjutnya sambil menegaskan komitmen mereka untuk menuntut keadilan secara transparan.