DJP Catat Pelaporan SPT Capai 13,59 Juta Pada Batas Akhir Laporan
DJP Catat Pelaporan SPT Capai 13,59 Juta Pada Batas Akhir Laporan

DJP Catat Pelaporan SPT Capai 13,59 Juta Pada Batas Akhir Laporan

LintasWarganet.com – 01 Juni 2026 | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat total pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) orang pribadi mencapai 13,59 juta pada batas akhir pelaporan tahun fiskal ini. Angka ini mencerminkan peningkatan kepatuhan pajak di kalangan wajib pajak pribadi.

Rincian pelaporan terbagi menjadi dua kelompok utama:

Kelompok Jumlah SPT
Orang pribadi karyawan 10.962.917
Orang pribadi nonkaryawan 1.504.209

Secara keseluruhan, lebih dari 80% pelaporan berasal dari wajib pajak yang berstatus sebagai karyawan, sementara sisanya merupakan nonkaryawan, termasuk wiraswasta, profesional lepas, dan penerima penghasilan lain.

Pejabat DJP menyatakan bahwa pencapaian ini menunjukkan efektivitas sosialisasi dan peningkatan layanan daring yang memudahkan wajib pajak dalam mengirimkan SPT. Penggunaan e‑filling dan aplikasi mobile dianggap sebagai faktor utama yang mempercepat proses pelaporan.

  • Jumlah SPT orang pribadi meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
  • Penggunaan layanan online mencapai lebih dari 70% dari total pelaporan.
  • DJP berencana memperluas fitur digital untuk mempermudah verifikasi dan pembayaran pajak.

Keberhasilan ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak negara, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat disiplin fiskal di tengah tantangan ekonomi global.