Teror ‘Pocong’ Menebar Panik, Polisi Ungkap Modus Pencurian dan Sebaran Hoaks di Jawa Barat
Teror ‘Pocong’ Menebar Panik, Polisi Ungkap Modus Pencurian dan Sebaran Hoaks di Jawa Barat

Teror ‘Pocong’ Menebar Panik, Polisi Ungkap Modus Pencurian dan Sebaran Hoaks di Jawa Barat

LintasWarganet.com – 26 Mei 2026 | Fenomena penampakan sosok putih menyerupai pocong yang mengintai rumah‑rumah warga akhir‑akhir ini memicu kegelisahan di sejumlah wilayah Indonesia, terutama di Jawa Barat. Meski terkesan mistis, penyelidikan kepolisian mengidentifikasi pola tersebut sebagai taktik kriminal yang sengaja diproduksi untuk menakut‑nakuti masyarakat, mempermudah aksi pencurian, bahkan menimbulkan rumor hoaks yang dapat menggangu iklim investasi.

Modus Teror Pocong

Berbagai laporan menunjukkan bahwa pelaku menyebarkan foto atau video rekayasa, sering kali diproses dengan teknologi AI atau penyuntingan sederhana, melalui media sosial, grup pesan, dan aplikasi berbagi video. Video‑video tersebut menampilkan sosok “pocong” berlumuran kain putih yang muncul di depan pintu atau jendela rumah. Tujuan utama adalah menimbulkan rasa takut sehingga warga memilih tetap berada di dalam rumah dan mengurangi aktivitas ronda atau pengawasan lingkungan.

Berikut tujuh ciri khas modus teror pocong yang diidentifikasi oleh pihak berwenang:

  • Penayangan video atau foto secara berulang di grup warga setempat.
  • Penggunaan efek suara atau cahaya redup untuk menambah kesan mistis.
  • Keberadaan sosok pocong pada malam hari, biasanya sebelum jam dua belas.
  • Target utama adalah rumah yang kurang memiliki sistem keamanan, seperti CCTV atau alarm.
  • Pelaku sering menunggu saat penghuni membuka pintu karena rasa penasaran.
  • Setelah menakut‑nakuti, pelaku melakukan pencurian barang berharga atau merusak properti.
  • Penipuan berlanjut dengan penyebaran rumor “pocong bersenjata” untuk memperparah kepanikan.

Polisi menekankan pentingnya verifikasi visual melalui CCTV, jendela, atau bertanya pada tetangga sebelum membuka pintu. Penggunaan sistem keamanan tambahan seperti kamera pengawas dan lampu penerangan juga disarankan.

Respons Kepolisian di Berbagai Kabupaten

Di Kabupaten Bandung Barat, Polres Cimahi mengerahkan tim Reskrim ke Kecamatan Padalarang dan Ngamprah setelah warga melaporkan suara ketukan kaca dan penampakan pocong. Kepala Humas Polres, Iptu Gofur Supangkat, menyatakan bahwa penyelidikan awal menunjukkan pelaku manusia yang menyamar dengan kain putih, bukan makhluk halus. Patroli tambahan dan koordinasi dengan siskamling dijadwalkan pada jam rawan.

Sementara itu, di Kabupaten Sumedang, laporan tentang “pocong bersenjata” ternyata tidak terbukti; pihak kepolisian menyebutnya sebagai isapan jempol belaka. Hal ini menegaskan perbedaan fakta lapangan antara daerah.

Di Garut, Polres Garut melalui Kasi Humas, Ipda Susilo Adi, menegaskan bahwa kabar teror pocong hanyalah hoaks yang sebenarnya terjadi di Kabupaten Bandung Barat, tepatnya di Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah. Penelusuran lapangan tidak menemukan bukti keberadaan pocong atau aksi kriminal terkait.

Kasus serupa juga terjadi di Jembrana, Bali. Kapolsek Jembrana, I Ngurah Made Agus Dwi Widiatmika Putra, menyatakan tidak ada kejadian di Desa Air Kuning. Informasi yang beredar berasal dari unggahan media sosial yang tidak terverifikasi.

Reaksi Pemerintah dan Upaya Pencegahan

Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, meminta masyarakat tidak memperbesar isu teror pocong karena dapat mengganggu iklim investasi dan pariwisata. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan tanpa kepanikan, sementara Kasat Reskrim Polres Kulon Progo, Iptu Subihan Afuan Ardhi, menegaskan belum ada laporan resmi mengenai pencurian bermodus pocong di wilayah Galur dan Panjatan.

Pihak kepolisian secara konsisten mengimbau warga untuk melaporkan hal mencurigakan, meningkatkan koordinasi dengan satpol, serta memperkuat sistem keamanan rumah. Edukasi tentang cara membedakan konten asli dan rekayasa digital juga menjadi prioritas, mengingat penyebaran hoaks dapat memperparah ketegangan sosial.

Secara keseluruhan, fenomena teror pocong mengungkapkan bagaimana teknologi informasi dapat dimanfaatkan untuk tujuan kriminal. Pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat perlu bersinergi dalam mengidentifikasi, memverifikasi, dan menanggapi informasi yang beredar, sekaligus memperkuat infrastruktur keamanan guna melindungi warga dari ancaman nyata maupun palsu.