Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Penjual Ikan di Gowa
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Penjual Ikan di Gowa

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Penjual Ikan di Gowa

LintasWarganet.com – 26 Mei 2026 | Polisi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berhasil menangkap seorang pria berinisial JL, berusia 57 tahun, yang diduga melakukan pembunuhan terhadap penjual ikan bernama SL, berusia 60 tahun. Kejadian tersebut berlangsung di Desa Pannyangkalang, Kecamatan Bajeng, pada sore hari.

Saksi mata melihat JL menunggu korban di lokasi pasar ikan sekitar pukul 17.00 WIB sebelum melakukan aksi kekerasan yang berujung pada kematian SL. Korban ditemukan tewas dengan luka tusuk di dada, dan tim penyidik langsung melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti.

Penangkapan JL dilakukan pada keesokan harinya setelah penyidik melacak jejak telepon seluler dan kendaraan yang digunakan pelaku. JL ditangkap di daerah sekitar Makassar dan dibawa ke kantor polisi Gowa untuk proses pemeriksaan.

Motif pembunuhan masih dalam penyelidikan. Pihak kepolisian menyatakan bahwa hubungan pribadi atau perselisihan bisnis antara korban dan pelaku menjadi fokus utama penyelidikan.

Warga setempat mengungkapkan rasa duka dan keprihatinan atas kejadian ini serta menuntut proses hukum yang cepat dan hukuman setimpal bagi pelaku.

JL kini berada di tahanan kepolisian dengan tuduhan pembunuhan berencana. Penyidikan lanjutan akan terus dilakukan untuk mengungkap semua fakta terkait kasus ini.